Askarindo DKI Jakarta dan Jabar Gelar Halalbihalal di Bandung

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:30 WIB
Askarindo DKI Jakarta dan Jabar Gelar Halalbihalal di Bandung
Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menggelar halalbihalal di Hotel Novotel, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menggelar halalbihalal di Hotel Novotel, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/7/2019). Pertemuan tersebut sekaligus ajang menampung masukan dan rencana ke depan perusahaan karoseri.

Ketua DPD Askarindo DKI Jakarta dan Jabar Parluhutan Simanjuntak mengatakan, halalbihalal ini merupakan acara rutin yang digelar Askarindo setiap tahunnya. Kali ini, Askarindo mengambil tempat di Bandung.

"Ada sekitar 60 pengusaha karoseri dari DKI Jakarta dan Jawa Barat yang ikut halalbihalal ini. Kami berharap ini sudah cukup mewakili keberadaan kami," kata Parluhutan di sela-sela pemaparan materi.

Rencananya, acara ini berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (19/7/2019). Tak hanya ajang silaturahmi, panitia juga menggelar pemaparan materi dari Kementerian Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat, dan lainnya.

Menurut dia, acara ini menjadi wahana untuk bertukar informasi serta menampung masukan dan saran anggota Askarindo. Keluhan para pengusaha akan ditampung untuk disampaikan kepada instansi terkait.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan beberapa poin rekomendasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan rancang bangun yang dinilai terlalu mahal. Rekomendasi itu diharapkan menguatkan upaya mereka agar presiden bisa merevisi Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2016 tentang tarif PNBP pada Kementerian Perhubungan atas usaha rancang bangun.

"Sebenarnya surat ke presiden sudah kami layangkan. Tapi kami berharap setelah pertemuan ini akan semakin menguatkan usulan kami agar PP itu direvisi dan lebih memperhatikan pelaku usaha karoseri," kata dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3316 seconds (0.1#10.140)