Dugaan Korupsi TPG Disdikpora, Kejari Karawang Periksa 25 Orang

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:20 WIB
Dugaan Korupsi TPG Disdikpora, Kejari Karawang Periksa 25 Orang
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang.

Hingga saat ini, sebanyak 25 orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan mulai dari pejabat Disdikpora Karawang, koordinator wilayah kecamatan, kepala sekolah hingga guru. Mereka diperiksa penyidik untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana TPG.

"Kami masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini. Hingga saat ini sudah 25 orang yang kita mintai keterangan," kata Kepala Kejari Karawang Rohayatie didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Prasetyo, Kamis (18/7/2019).

Rohayatie mengemukakan, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk mencari bukti ada atau tidak perbuatan melanggara hukum dalam penyaluran dana TPG tersebut.

"Kami pun masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah pihak apakah benar dugaan yang dilaporkan masyarakat ini," ujar Kajari.

Menurut Rohayatie, penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana TPG masih dalam tingkat penyelidikan. Oleh karena itu pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini.

Tim penyidik dari pidana khusus, tutur dia, belum menyimpulkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan selama ini. "Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dan belum bisa disimpulkan sekarang. Sebab masih ada beberapa orang lagi yang akan kami mintai keterangan," tutur Rohayatie.

Rohayatie memastikan penanganan kasus dugaan korupsi TGP ini terus berlanjut hingga penyidik mendapatkan bukti dan kesimpulan terkait dugaan penyelewengan dana TGP.

"Kasus ini kan masih di tingkat penyelidikan (lidik), jadi belum bisa kasih keterangan banyak. Tapi saya pastikan setelah kami punya kesimpulan, hasil penyelidikan akan kami sampaikan lagi," ungkap dia.

Diketahui, Kejari Karawang satu bulan terakhir gencar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang terkait penanganan kasus dugaan korupsi TPG di Disdikpora Krawang.

Penerima TPG rata-rata memperoleh paling sedikit sebesar Rp4 juta per orang. Para penerima dari kalangan guru yang telah memperoleh sertifikasi.

Sebanyak 6 ribu orang guru yang telah bersertifikasi dan menerima dana TPG tersebut. Ada dugaan kuat penyaluran dana TPG tidak utuh, banyak dipotong oleh oknum.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7226 seconds (0.1#10.140)