Dukung Penuh Visi Jokowi, LAN Bangun Kompetensi ASN Berdaya Saing

Rabu, 17 Juli 2019 - 22:00 WIB
Dukung Penuh Visi Jokowi, LAN Bangun Kompetensi ASN Berdaya Saing
Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN Tri Widodo Wahyu Utomo. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Lembaga Administrasi Negara (LAN) bertekad mendukung penuh visi Indonesia lima tahun ke depan, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai program prioritas demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 mendatang.

Diketahui, dalam pidato visi Indonesia di Sentul Convention Center (SICC) Bogor, Minggu 14 Juli 2019 lalu, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pembangunan SDM menjadi salah satu program prioritas di periode kedua pemerintahannya. Menurut Jokowi, pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan.

"Arahan Presiden ini harus kita respons karena SDM yang berdaya saing menjadi prasyarat daya saing bangsa," tegas Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN Tri Widodo Wahyu Utomo dalam Lokakarya "Membangun Sinergi dalam Rangka Standardisasi Metode Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara" di PusLatbang PKASN LAN RI, Jatinangor, Rabu (17/7/2019).

Dukung Penuh Visi Jokowi, LAN Bangun Kompetensi ASN Berdaya Saing


Menurut Tri, sebagai bagian SDM, aparatur sipil negara (ASN) menjadi katalisator pembangunan SDM di bidang lainnya. Pasalnya, ASN memiliki kewenangan dalam kebijakan, anggaran, hingga pengelolaan SDM itu sendiri.

"Tidak mungkin SDM lain dibangun jika kekuatan katalisnya tidak bangkit. ASN itu mesin penggerak untuk menggerakkan pembangunan SDM di sektor lain," katanya.

Oleh karenanya, lanjut Tri, pembangunan SDM ASN harus dilakukan melalui pembangunan talenta dan sistem merit, yakni kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, umur, atau kondisi kecacatan.

"Pembangunan SDM ASN harus dilakukan melalui pembangunan talenta dan sistem merit. Kedua, SDM ASN harus dibangun menjadi katalisator. Ini menjadi seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dilepaskan," jelasnya.

Diamengaku, memang masih banyak tantangan dalam mewujudkan pengembangan kompetensi ASN demi terwujudnya profesionalisme birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai politisasi jabatan, kriminalisasi jabatan, hunggahan kesenjangan kompetensi ASN sendiri.

"Belum lagi persoalan yang berkaitan dengan budaya, seperti masih adanya budaya senioritas, budaya mencari keuntungan, hingga orientasi job seeker. Bahkan, persoalan anggaran hingga terbatasnya kualitas dan kuantitas SDM pun menjadi persoalan lain," bebernya.

"Ini fenomena dari sistem merit, tapi harus menjadi catatan agar tidak menjadi pemborosan (anggaran)," sambung Tri.

Kondisi tersebut, lanjut Tri, mendorong pihaknya untuk terus mengembangkan kompetensi ASN melalui berbagai upaya, mulai dari pembaruan kurikulum pelatihan ASN level manajerial, sekolah kader untuk kader ASN yang memiliki talenta lebih, corporate university untuk menjawab kebutuhan organisasi, hingga pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terintegrasi.

"Semua sudah kita siapkan, jadi ketika ASN dibangun sejak awal, ke depan tidak banyak gap kompetensi. Tapi, ini memang (upaya) jangka panjang, program pengembangan kompetensi tidak bisa kemarin sore kita lakukan sekarang ada hasilnya," ujarnya.

Tri menambahkan, pengembangan kompetensi ASN tersebut juga tentu harus dibarengi penilaian. Dengan adanya penilaian, pengembangan kompetensi diharapkan menunjukkan grafik yang terus meningkat. Pasalnya, kompetensi bukanlah hal yang sifatnya statis.

"Penilaian menjadi bagian yang penting dalam pengembangan kompetensi. Karena sifatnya long life, maka penilaian harus dilakukan sepanjang karir ASN," katanya.

Di tempat yang sama, Asdep Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur Kementerian PANRB, Salman mengatakan, penguatan manajemen talenta melalui unsur hasil penilaian kompetensi akan sangat mendukung visi pemerintahan Jokowi 2019-2024 mendatang.

"Oleh karenanya, Kementerian PAN RB akan memperkuat Undang Undang ASN dan manajemen PNS yang sudah berjalan sejak 2015 melalui instrumen tambahan, baik yang sifatnya makro maupun mikro," katanya.

Menurut dia, upaya standardisasi unsur data mutlak diperlukan untuk memberikan gambaran yang lengkap dan bisa dikomparasi antartalenta. Jika hal ini gagal dilakukan, maka data talenta akan bersifat parsial di instansi internal dan sulit ditarik secara nasional.

"Akan tetapi, pengaturan teknis standardisasi menjadi tanggung jawab BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kementerian PAN RB hanya menyiapkan payung hukum kebijakan standardisasi tersebut," tandasnya.

Dalam lokakarya tersebut, juga disepakati butir-butir standardisasi metode penilaian kompetensi ASN, yakni mutlak harus berbasis pada prinsip merit, perlunya sinergisitas antara elemen terkait, dan sinergisitas yang dibangun meliputi komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme pengelolaan SDM.

Selanjutnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui akan mendorong setiap instansi pemerintah mengelola SDM berbasis kompetensi, setiap elemen pelaksana manajemen SDM ASN berbasis sistem merit, dan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi harus mengedepankan aspek kompetensi.

Butir kesepakatan lainnya, yakni sinergisitas menjadi upaya bersama setiap unsur terkait, memfasilitasi secara optimal seluruh instansi pemerintah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN, dan penyelenggara penilaian Klkompetensi adalah instansi yang terakreditasi oleh BKN dan/atau mendapatkan rekomendasi dari KASN.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5663 seconds (0.1#10.140)