Wajib Pajak Membludak, Calo Berkeliaran di Samsat Bandung

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 17:32 WIB
Wajib Pajak Membludak, Calo Berkeliaran di Samsat Bandung
Suasana warga membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Bandung, Jalan Soekarno Hatta. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Praktik percaloan diduga masih terjadi di Kantor Samsat Bandung, Jalan Soekarno-Hatta. Banyaknya wajib pajak yang ikut program penghapusan denda pajak dan bebas bea balik nama justru dimanfaatkan para calo untuk mengambil keuntungan.

Pantauan SINDONews di Samsat Bandung, ratusan wajib pajak antre melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bahkan antrean tampak terjadi hingga di luar gedung. Kerumunan warga bahkan tampak di pintu masuk loket pajak.

Keberadaan calo di sekitar Samsat bisa dideteksi di pintu masuk. Beberapa calo juga sempat menawarkan jasa bagi wajib pajak yang mengalami kendala administrasi. Mereka menawarkan jasa Rp80.000 untuk proses perpanjangan pajak tahunan. Bahkan, untuk mengurus perpanjangan pajak, calo hanya memerlukan nomor STNK.

“Pakai nomornya aja cukup, kalau lupa bawa STNK-nya. Gak pakai KTP juga gak papa,” kata salah seorang calo yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/8/2018).

Calo tersebut menawarkan proses cepat dan tanpa antre. Bahkan untuk mengurus perpanjangan pajak tahunan, bisa selesai 15 menit.

Kondisi tersebut sering dimanfaatkan masyarakat yang enggan mengantre. Begitupun wajib pajak yang bermasalah dengan kelengkapan administrasi.

Salah seorang warga Yanto mengaku, proses pembayaran pajak saat ini termasuk cepat walaupun harus megantre karena banyak warga yang ingin mendapat pembebasan denda.

Tetapi dia memilih mengurus sendiri dibanding menggunakan jasa calo. “Enggak sampai satu jam selesai. Kalau ke calo mungkin kita harus bayar lebih,” kata Yanto yang melakukan perpanjangan pajak motor tahunan.

Diketahui, Pemprov Jabar membuka program bebas denda keterlambatan dan bea balik nama untuk motor dan mobil. Program tersebut dimulai pada awal Juli 2018 dan akan ditutup pada 31 Agustus 2018.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8877 seconds (0.1#10.140)