PKS Gelar Uji Publik Bakal Calon Wali Kota Depok

Selasa, 16 Juli 2019 - 23:48 WIB
PKS Gelar Uji Publik Bakal Calon Wali Kota Depok
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Depok akan menggelar uji publik untuk menentukan bakal calon wali kota yang akan diusung di Pilkada Depok 2020.

Menurut rencana, uji publik atau survei akan dilaksanakan akhir bulan ini hingga Agustus 2019 mendatang.

“Uji publik ini juga ada dari internal partai dan eksternal partai,” kata Sekretaris DPD PKS Depok, TM Yusufsyah Putra, Selasa (16/7/2019).

Hasil uji publik akan diserahkan kepada DPP PKS dan DPW PKS Jawa Barat, termasuk hasil pemilihan internal partai sebanyak delapan nama. Dalam pemira lalu, DPD PKS Depok telah merilis tiga nama yang memperoleh dukungan suara kader terbesar. Ketiga nama tersebut adalah Imam Budi Hartono, Moh Hafid Nasir dan Prihandoko.

“Disusul urutan keempat terbesar oleh satu-satunya balon Wali Kota Depok dari kader perempuan PKS Depok yaitu T Farida Rachmayanti,” sebutnya.

Meski begitu, nama-nama yang diusulkan dari hasil uji publik dan pemilihan internal partai, nantinya akan diputuskan oleh DPP PKS.

“Jadi hasil pemira (pemilihan internal partai) bukan satu-satunya komponen yang akan dinilai DPP, tetapi kita (DPD PKS Depok) akan mengajukan beberapa lampiran yang disertakan dalam laporan pengajuan balon wali kota. Salah satu komponennya lagi adalah kita akan mengadakan survei secara umum, selain delapan calon kita yang akan kita uji publik, termasuk incumbent (wali dan wakil wali kota Depok),” ucapnya.

Awal pekan ini, kata Putra, PKS baru saja melakukan silaturahmi dengan DPD Partai Golkar. Namun, Putra menyebut pertemuan itu baru sebatas silaturahmi dan tidak berbicara tentang pilkada.

“Kemarin Senin (15/7/2019) kita silaturahim ke Partai Golkar. Silaturahim saja, baru ngobrol-ngobrol yang ringan saja, sedikit, tidak berlebihan,” tutupnya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5098 seconds (0.1#10.140)