Keuangan Bermasalah, Bupati Anne Janji Tindaklanjuti Saran Dewan

Selasa, 16 Juli 2019 - 19:35 WIB
Keuangan Bermasalah, Bupati Anne Janji Tindaklanjuti Saran Dewan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan setuju dan berjanji segera menindaklanjuti saran-saran yang mengemuka dari wakil rakyat. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika menyetujui evaluasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana saran dari Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Kabupaten Purwakarta. Bahkan, bupati berjanji segera menindaklanjuti semua saran dari wakil rakyat tersebut.

Persetujuan dan janji tersebut langsung disampaikan kepada wakil rakyat dalam Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa (16/7/2019).

"Pada dasarnya kami sangat setuju untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan sebagaimana saran dan rekomendasi dari Pansus C," ujar Anne saat menyampaikan pendapatnya.

Saran dan rekomendasi kepada bupati tersebut mengemuka berdasarkan laporan Ketua Pansus C DPRD Kabupaten Purwakarta, Hidayat. Dalam laporan terungkap sejumlah permasalahan, salah satunya soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pemkab diminta menganalisa dan mengembangkan potensi yang ada untuk peningkatan PAD.

Selaian itu, Hidayat juga meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah untuk menginventarisasi rincian wajib pajak dan retribusi yang jadi piutang.

"Pajak adalah pendapatan wajib. Untuk pengenaan denda atau sanksi, sebaiknya dapat melibatkan penyidik PNS," ujarnya.

Mengenai pencatatan penerimaan dan pengeluaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terang dia, hendaknya lebih tertib dan taat pada ketentuan perundang-undangan serta efektif dan efisien.

"Para Kepala OPD hendaknya mengawasi lebih cermat lagi terhadap bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran," sarannya.

Hidayat juga menyinggung soal utang program Jaminan Purwakarta Istimewa (Jampis). Dia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta lebih optimal mengawasi pengelolaan utang, menatausahakan utang, dan melaksanakan rekonsiliasi pengakuan utang Jampis dengan rumah sakit mitra.

Begitu pula dengan aset milik pemerintah daerah, Hidayat menekankan, agar menginventarisasi secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

"Data harus mencakup kondisi riil di lapangan, sehingga lebih tertib administrasi dan tertib fisik dalam rangka penatausahaan aset yang akuntabel," jelasnya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7891 seconds (0.1#10.140)