Polisi Sebut Rekayasa Lalin di Jalan Sukajadi-Setiabudi Kurangi Kemacetan 70 Persen

Selasa, 16 Juli 2019 - 14:11 WIB
Polisi Sebut Rekayasa Lalin di Jalan Sukajadi-Setiabudi Kurangi Kemacetan 70 Persen
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina menyatakan penetapan permanen atau tidaknya sistem satu arah di Jalan Sukajadi dan Setiabudi menunggu hasil evaluasi yang tengah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Satlantas.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektivitas penerapan satu arah di kedua jalan itu dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Termasuk pula dampak positif dan negatif pemberlakuan satu arah tersebut terhadap arus lalu lintas di kawasan lain yang terdampak. Selain itu, evaluasi memperhatikan keluhan masyarakat dan sopir angkutan kota (angkot). Bahkan, agar hasilnya lebih akurat dan ilmiah, Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung akan melakukan survei.

Reza mengklaim, rekayasa arus lalu lintas satu arah dari bawah ke atas yang diberlakukan di Jalan Sukajadi dan satu arah dari atas ke bawah di Jalan Setiabudi sejak Kamis 11 Juli 2019 berhasil mengurangi kemacetan hingga 70 persen.

"Kalau kami lihat, itu pengurangan kemacetan di Sukajadi, kemudian Cipaganti itu kurang lebih 70 persen," kata Reza seusai kegiatan 'Bandung Menjawab' di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (16/7/2019).

Agung mengemukakan, sebelum rekayasa diberlakukan, arus kendaraan yang melintas di Jalan Sukajadi dan Setiabudi, berjalan lambat. Namun, setelah rekayasa satu arah dilakukan, arus kendaraan di kedua jalur tersebut semakin lancar.

"Kami tidak menentukan ini berhasil atau tidak. Nanti berdasarkan hasil survei, nanti ada pihak melakukan survei dan melihat langsung. Dari hasil pantauan jam per jam, nanti dibandingkan dengan waktu sebelumnya," ujar dia.

Agung tidak menampik masih terdapat titik kemacetan di kawasan yang diberlakukan rekayasa jalur lalu lintas. Terlebih, saat hari pertama pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Namun, sejauh ini tidak terjadi permasalahan yang dianggap mengganggu terkait pemberlakukan rekayasa tersebut. "Untuk tiga jalur yang telah dirakayasa, ini tidak ada masalah, relatif lancar (saat ini)," ujarnya.

Rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Sukajadi dan Setiabudi ini akan terus dilaksanakan sampai Kamis 18 Juli 2018. "Jadi tetap berjalan dulu (rekayasa satu arah). Keputusannya nanti bagaimana dari hasil evaluasi besok, kalau memang harus diubah berarti kami meminta waktu sebulan lagi untuk mengembalikan infrastruktur atau sarana prasarana ke titik awal," ujarnya.

Diketahui, Pemkot Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Sukajadi-Setiabudi sejak Kamis 11 Juli 2019 hingga Kamis 18 Juli 2019.

Dalam rekayasa itu, arus kendaraan yang mengarah ke Jalan Setiabudi, diberlakukan satu arah dari bawah Jalan Sukajadi hingga Setiabudi. Sebaliknya, kendaraan dari arah Setiabudi diberlakukan satu arah ke bawah melalui Jalan Cipaganti. Arus kendaraan diberlakukan satu arah menuju Flyover Pasupati. Sebelumnya, di Jalan Cipaganti diberlakukan arus kendaraan satu arah dari bawah menuju Setiabudi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3927 seconds (0.1#10.140)