Pelaku Deni Priyanto Habisi Nyawa Komsatun dengan Palu

Sabtu, 13 Juli 2019 - 16:43 WIB
Pelaku Deni Priyanto Habisi Nyawa Komsatun dengan Palu
Tersangka Deni Priyanto memeragakan adegan saat memutilasi korban Komsatun. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tersangka Deni Prianto (37) menghabisi nyawa korban Komsatun Wachidah (51), aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menggunakan sebuah palu.

Pelaku Deni beberapa kali menghantam kepala korban Komsatun menggunakan palu hingga meregang nyawa. Perbuatan sadis tersebut dilakukan tersangka Deni setelah berhubungan intim dengan korban di kontrakan pelaku yang terletak di belakang lapangan futsal BSD, Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Fakta-fakta tersebut terungkap saat penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan mutilasi di lokasi kejadian, kontrakan pelaku Deni Priyanto, Sabtu (13/7/2019).

Dalam rekonstruksi, Deni menjelaskan detik-detik saat menghabisi nyawa kekasih gelapnya pada Minggu 7 Juli 2019. Pada hari itu, Deni dan Komsatun bertemu di kontrakan pelaku yang berukuran 3X3 meter itu.

Di dalam kamar kontrakan bercat hijau itu, Deni dan korban Komsatun bercengkrama. Kemudian, pelaku dan korban melakukan hubungan intim. (BACA JUGA: Korban Komsatun Dibunuh dan Dimutilasi di Kontrakan Pelaku Deni )

"Saat posisinya membelakangi saya, saya pukul kepalanya tiga kali. Waktu itu saya pikir korban sudah tidak bernyawa," kata Deni sambil memperagakan perbuatan sadisnya.

Diduga Komsatun sudah tak bernyawa, Deni menyeret jasad korban ke dalam kamar mandi di kontrakan itu. Saat di kamar mandi, Deni kembali memukul kepala korban menggunakan palu. "Saya pukul lagi karena (korban Komsatun) masih bergerak," ujar pelaku.

Setelah korban benar-benar tak bernyawa, Deni keluar kamar mandi. Dia mengisap rokok. Setelah itu, Deni mengambil uang Rp300 ribu dari dompet korban. Dengan uang itu, pelaku membeli golok, kantung plastik, dan tiga kontainer plastik.

Setelah membeli perlengkapan, pelaku Deni lantas memutilasi korban di dalam kamar mandi. "(Korban) dipotong tiga bagian. Kepala dan tangan, badan lalu pinggul ke bawah," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah.

Rizky mengemukakan, seusai memutilasi, potongan tubuh korban dibawa ke dalam mobil milik korban. Deni lantas membawa mobil itu ke daerah Banyumas. "Dari rekontruksi ini dapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku. Berapa kali (pukulan), ada banyak," ujar Rizky.

Lokasi pertama yang didatangi yakni Jalan Raya Klampok-Sempor. Lokasi ini diduga merupakan lokasi pertama pembuangan potongan tubuh korban. "Semua potongan tubuh dibakar," kata Rizky.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan mutilasi yang potongan tubuh korban ditemukan dalam kondisi terbakar bikin geger warga Banyumas. Pelaku sudah ditangkap dan misteri kasus ini mulai terkuak. Belakangan diketahui korban berinisial KW (51) warga Bandung. (BACA JUGA: Hubungan Gelap Itu Berakhir dengan Pembunuhan Disertai Mutilasi )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.9190 seconds (0.1#10.140)