Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Juli 2019 - 07:44 WIB
Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar Meninggal Dunia
Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar mengembuskan napas terakhirnya di RS Borromeus, Kota Bandung, pada Sabtu (13/7/2019) pukul 00.15 WIB. Istimewa
A A A
BANDUNG BARAT - Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar mengembuskan napas terakhirnya di RS Borromeus, Kota Bandung, pada Sabtu (13/7/2019) pukul 00.15 WIB. Bupati pertama Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjabat sejak tahun 2008-2013 dan 2013-2018 ini meninggal dunia dalam masa perawatan karena penyakitnya yang kronis.

Wafatnya Abubakar dibenarkan oleh mantan ajudan pribadinya selama masih menjabat, Ustaz Ali Kurniawan. Atas nama keluarga, dia menyebutkan Abubakar meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit yang diderita selama ini. Sebelumnya, dia menjalani perawatan intensif di RS Borromeus, Kota Bandung, lebih dari satu bulan.

"Almarhum akan disalatkan di Masjid Besar Lembang pukul 09.00 WIB dan rencananya sekitar pukul 10.00 WIB akan diberangkatkan dari rumah duka di Lembang menuju pemakaman keluarga di Perum Kota Mas, Cimahi," tulisnya dalam pesan singkat, Sabtu (13/7/2019).

Dirinya meminta doa dari seluruh masyarakat KBB dan juga Jawa Barat pada umumnya agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dirinya juga berharap kepada pihak keluarga yang ditinggalkan supaya diberi ketabahan dan kerelaan dalam menghadapi ujian ini.

"Semoga almarhum husnulkhatimah masuk ke dalam golongan ahlussa'adah wa ahlul janah, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan."

Abubakar tercatat dalam tinta emas sejarah perjalanan Pemda KBB pascapemekaran dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007.

Dia menjadi Bupati KBB pertama yang terpilih dari proses pilkada yang digelar tahun 2008. Saat itu Abubakar didampingi oleh Wakil Bupati Ernawan Natasaputra.

Kemudian di tahun 2013, Abubakar kembali mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati KBB periode kedua yang berpasangan dengan Wakil Bupati Yayat T Soemitra. Namun di pengujung jabatannya Abubakar tersandung masalah hukum. Karena kondisi kesehatannya yang menurun dia harus menjalani perawatan di rumah sakit selama masa penahanan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8477 seconds (0.1#10.140)