Berkas Amsor Dikirim ke Kejari Majalengka
A
A
A
BANDUNG - Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, berkas tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali, Amsor (29) sudah dilimpahkan ke Kejari Majalengka pada Jumat (12/7/2019) pagi. Pihaknya kini menunggu jawaban jaksa.
"Sudah kami limpahkan berkas tahap satunya ya. Nanti kami menunggu instruksi jaksa," kata Mariyono.
Saat ini, ujar Mariyono, tersangka Amsor sudah dipindahkan perawatannya ke RSUD Majalengka. "Sudah kami pindahkan ke Majalengka. Sebelumnya (Amsor) dirawat di RS Polri Sartika Asih," ujar dia.
Dari hasil observasi kejiwaan terhadap Amsor, tutur Kapolres, tim dokter RS Polri Sartika Asih menyatakan tersangka Amsor saat kejadian mengalami gejala gangguan jiwa. "Yang bersangkutan (tersangka Amsor) mengalami psychotic akut paranoid," ujarnya.
Akibat mengalami gangguan jiwa tersebut, ungkap Mariyono, tersangka Amsor dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Jadi Ada rekam medik mengenai penyakit kejiwaannya. Namun penyidik tetap mengirimkan berkas sesuai proses," ungkap Mariyono.
Mariyono mengatakan, penyidik Polres Majalengka menunggu jawaban jaksa atas berkas yang dikirimkan. "Kasus Amsor ini dilanjutkan atau tidak, menunggu jawaban jaksa. Nanti kami lakukan gelar perkara bersama jaksa untuk memutuskan proses selanjutnya gimana," pungkasnya.
"Sudah kami limpahkan berkas tahap satunya ya. Nanti kami menunggu instruksi jaksa," kata Mariyono.
Saat ini, ujar Mariyono, tersangka Amsor sudah dipindahkan perawatannya ke RSUD Majalengka. "Sudah kami pindahkan ke Majalengka. Sebelumnya (Amsor) dirawat di RS Polri Sartika Asih," ujar dia.
Dari hasil observasi kejiwaan terhadap Amsor, tutur Kapolres, tim dokter RS Polri Sartika Asih menyatakan tersangka Amsor saat kejadian mengalami gejala gangguan jiwa. "Yang bersangkutan (tersangka Amsor) mengalami psychotic akut paranoid," ujarnya.
Akibat mengalami gangguan jiwa tersebut, ungkap Mariyono, tersangka Amsor dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Jadi Ada rekam medik mengenai penyakit kejiwaannya. Namun penyidik tetap mengirimkan berkas sesuai proses," ungkap Mariyono.
Mariyono mengatakan, penyidik Polres Majalengka menunggu jawaban jaksa atas berkas yang dikirimkan. "Kasus Amsor ini dilanjutkan atau tidak, menunggu jawaban jaksa. Nanti kami lakukan gelar perkara bersama jaksa untuk memutuskan proses selanjutnya gimana," pungkasnya.
(zik)