Jelang Munas Golkar, Dedi Ragukan Keabsahan Dukungan untuk Bamsoet

Selasa, 09 Juli 2019 - 23:36 WIB
Jelang Munas Golkar, Dedi Ragukan Keabsahan Dukungan untuk Bamsoet
Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi meragukan keabsahan 400 dukungan yang diklaim sudah dikantongi Bamsoet, Selasa (8/7/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Suhu politik di tubuh Partai Golkar makin menghangat seiring semakin dekatnya agenda Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang akan digelar Desember 2019 mendatang dengan salah satu agendanya pemilihan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.

Saling klaim dukungan pun terus bergulir dari kedua kubu kandidat calon Ketum Partai Golkar yang disebut-sebut akan berkontestasi di Munas Partai Golkar, yakni Airlangga Hartarto sebagai petahana dan Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi pun angkat bicara soal 400 dukungan pemilik suara munas yang diklaim sudah dikantongi Bamsoet. Dedi mempertanyakan sekaligus meragukan keabsahan dukungan tersebut.

"Yang mengklaim mendapat dukungan 400 itu tolong jelasin dari DPD mana saja? Didasarkan hasil pleno atau tidak? Kemudian yang mengklaimnya ini pemilik suara atau bukan? Atau orang yang berada di struktur Partai Golkar atau bukan," ujar Dedi dengan nada tanya saat konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

Bahkan, selain mempertanyakan keabsahannya, Dedi pun menantang kubu Bamsoet untuk membuktikan keabsahan dukungan tersebut. Pasalnya, pihaknya curiga bahwa dukungan tersebut hanyalah klaim dari pihak-pihak yang sudah tidak lagi memiliki hubungan struktural dengan Partai Golkar.

"Bisa membuktikan gak bahwa dukungannya ada? Kan sampai hari ini tidak bisa membuktikan siapa yang mendukungnya," katanya.

"Biarkan (soal dukungan) diselesaikan oleh keluarga besar Golkar yang mempunyai otoritas. Jangan ada pihak lain yang munculnya hanya menjelang munas," tegasnya.

Sebaliknya, sebagai pihak yang terus menyuarakan Airlangga Hartarto untuk kembali memimpin Partai Golkar, dia meyakinkan bahwa dukungan suara yang sudah dikantongi Airlangga Hartarto sah, baik secara hukum maupun administrasi.

"Kalau kami memiliki dokumen yang jelas, fotonya bada, peristiwa penyampaian dukungannya ada. Ya, kita tentunya seluruh regulasi ini memiliki aspek administrasi yang memadai," katanya.

Bahkan, lanjut Dedi, dukungan terhadap Airlangga Hartarto dari hari ke hari terus menguat. Dedi menyebutkan, hingga Senin (8/7/2019) malam, Airlangga Hartarto sudah mengantongi sekitar 80 persen dukungan atau 468 suara dari total pemilik suara Munas Partai Golkar yang jumlahnya mencapai 557 suara.

"Seluruh dukungan itu didasarkan pada rapat pleno di DPD II (kabupaten/kota)-nya masing-masing dan rapat pleno di DPD I (provinsi)-nya masing-masing, termasuk organisasi pendiri Partai Golkar. Dibubuhi tandatangan dan cap basah. Kemudian berstempel, yang sifatnya mengikat, baik secara moral organisasi maupun administrasi organisasi," papar Dedi.

Dedi menjelaskan, moral organisasi bermakna bahwa siapapun yang sudah memberikan pernyataan dukungan tersebut lahir dari sebuah kesadaran.

Sedangkan sah secara administrasi organisasi, yakni organisasi sudah melaksanakan rapat pleno sebelum memutuskan mendukung Airlangga Hartarto.

"Artinya, memiliki kekuatan hukum secara administrasi yang mengikat pada para pihak," tegas Dedi lagi.

Dengan dukungan yang memiliki kekuatan hukum dan administrasi yang mengikat tersebut, Dedi menilai, kepemimpinan Airlangga Hartarto selama ini mendapat apresiasi yang baik dari segenap kader partai.

"Dukungan ini disampaikan oleh para pihak yang memiliki kapasitas, otoritas, dan kewenangan terhadap pengambilan keputusan di Partai Golkar," tandas Dedi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9706 seconds (0.1#10.140)