Pendaftar Membludak, SMPN 3 Ngamprah Usul Penambahan Rombel

Selasa, 09 Juli 2019 - 22:22 WIB
Pendaftar Membludak, SMPN 3 Ngamprah Usul Penambahan Rombel
Kepala SMP Negeri 3 Ngamprah Mepi (tengah) menjelaskan soal PPDB yang tahun ini jumlah pendaftar membludak sehingga banyak calon siswa yang tak terakomodasi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Membludaknya pendaftar di SMP Negeri 3 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), membuat tidak semua calon siswa dapat terakomodasi di sekolah favorit tersebut.

Kondisi ini juga membuat pihak sekolah tidak menduga jika dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, SMPN 3 Ngamprah paling banyak "menolak" calon siswa baru dibandingkan dengan beberapa sekolah tetangga.

"Dibandingkan dengan sekolah tetangga di wilayah Ngamprah, SMPN 3 Ngamprah paling banyak "menolak" calon siswa baru. Yakni sebanyak 202 siswa, sementara yang diterima hanya 288 siswa untuk sembilan rombel," terang Kepala SMP Negeri 3 Ngamprah, Mepi saat ditemui di sekolah, Selasa (9/7/2019).

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak ketika banyak orang tua calon siswa yang tidak diterima mengadukan hal ini ke pihak desa. Sebab sekolah juga terikat oleh aturan, dalam hal ini zonasi dalam menerima siswa baru.

Untuk calon siswa yang diterima di SMPN 3 Ngamprah adalah mereka yang jaraknya tidak lebih dari 814 meter, kebanyakan adalah warga Desa Tanimulya, Gadobangkong, Margajaya, dan Desa Cilame.

Keinginan sekolah tentu bisa menerima semua pendaftar, tapi dengan keterbatasan sarana prasarana dan tenaga pengajar maka itu tidak bisa. Alternatif yang bisa diambil adalah dengan menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang satu kelasnya menjadi 34 siswa, karena jika mengacu pada regulasi PPDB maka maksimal satu kelas 32 siswa.

Namun hal itu juga harus ada persetujuan dari Dinas Pendidikan setelah ada rekomendasi dari pihak desa ke sekolah dan komite. Atau menambah satu rombel lagi menjadi 10 rombel guna mengakomodir sebagian yang tidak diterima.

Karena jika mengacu kuota yang diterima adalah zonasi 80%, prestasi 15%, dan perpindahan 5%. Tapi semua itu berpulang kepada keputusan di Dinas Pendidikan tingkat kabupaten.

"Kalau nambah satu rombel lagi masih memungkinkan, karena di sini ada 27 kelas dengan total 900 siswa dan 58 guru dengan pembelajaran pagi dan siang. Kami mengimbau, meskipun tidak diterima di sini siswa jangan sampai putus sekolah karena masih ada sekolah lain yang bisa menampung di sekitar sini," tuturnya.

Salah seorang Komite SMPN 3 Ngamprah, Anas Barnas mengakui jika calon siswa yang mendaftar ke SMPN 3 Ngamprah membludak yakni mencapai 491 siswa. Itu didasari karena orang tua ingin agar anak mereka dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Tapi kenyataan di lapangan ketika zonasi diterapkan seringkali jumlah populasi penduduk (calon siaswa) khususnya di kawasan perkotaan tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada.

Sebaliknya di kawasan pelosok ada sekolah yang menerapkan zonasi hingga 18 km tapi hingga kuotanya masih belum semua terisi.

"Kalau di sini kan padat penduduk jadi bicara zonasi maka selesai oleh warga yang dekat. Tapi untuk di Kecamatan Gununghalu ada SMP yang kuotanya belum terisi penuh walaupun zonasinya mencapai 18 km. Ini yang harus diperhatikan ke depan terkait regulasi zonasi apalagi sekarang kan sudah wajar dikdas sembilan tahun," ucapnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5893 seconds (0.1#10.140)