Anak Tak Diterima di SMP Negeri, Ortu Datangi Kantor Desa

Senin, 08 Juli 2019 - 21:49 WIB
Anak Tak Diterima di SMP Negeri, Ortu Datangi Kantor Desa
Sejumlah orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di SMPN 3 Ngamprah, mengadukan masalah itu ke Pj Kepala Desa Cilame dan Ketua LPMD karena bingung dan khawatir anak mereka tida bisa masuk ke sekolah negeri, Senin (8/7/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryant
A A A
BANDUNG BARAT - Sejumlah orang tua siswa warga Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mendatangi kantor desa Senin (8/7/2019) sore. Mereka melapor ke kepala desa karena anak mereka tidak berhasil diterima di SMP Negeri 3 Ngamprah. Padahal, jika melihat zonasi semestinya bisa diterima karena jarak sekolah dan rumah tidak jauh.

Salah seorang warga, Rasmana (58) mengaku tidak mengerti kenapa anaknya lulusan SD Sukamaju tidak diterima di SMP Negeri 3 Ngamprah. Padahal, pada saat pendaftaran dirinya menerima berkas bahwa jarak rumahnya ke sekolah hanya 720 meter (m). Namun saat pengumuman dirinya mendapatkan penjelasan bahwa rumahnya berjarak 1.100 m dari sekolah sehingga tidak masuk zonasi.

"Saya tidak ngotot, hanya pengen tahu dan minta penjelasan kenapa pada saat pendaftaran jarak rumah disebut 720 m, tapi ketika pengumuman jadi 1.100 m. Padahal ada tetangga yang rumahnya lebih jauh dari saya anaknya justru keterima," kata warga Kampung Simpati Sumur Bor, RT 04/05, Cilame ini.

Warga lainnya mengaku, dia sengaja mendaftarkan anaknya ke SMPN 3 Ngamprah karena dari google map ke sanalah jarak terdekat dibandingkan ke SMPN 1 Ngamprah. Tapi ternyata dari hasil pengumuman anaknya tidak diterima dengan alasan tidak masuk zonasi karena jarak sekolah ke rumah mencapai 1.050 m. Kondisi ini yang membuatnya khawatir karena kalau harus daftar ke sekolah swasta, mesti menyiapkan uang Rp4-5 juta untuk masuknya saja, belum termasuk biaya bulanan.

"Anak saya tidak diterima (SMPN 3 Ngamprah). Makanya ini saya jadi bingung anak mau sekolah ke mana, karena kalau ke swasta biayanya mahal," kata warga Kompleks Cilame Indah yang minta namanya tidak disebutkan.

Pj Kepala Desa Cimale Jaka Permana didampingi Ketua LPMD Asep Jabar menyebutkan, pihak desa tidak bisa melakukan intervensi terkait adanya puluhan calon siswa yang tidak diterima di SMPN 3 Ngamprah. Meskipun begitu pihaknya tetap menampung aspirasi warga dan mencari solusi yang terbaik, agar para anak didik tersebut tetap bisa sekolah. Kondisi ini pun tidak hanya menimpa warga Cilame. Warga Desa Tanimulya juga mengalaminya.

"Soal ini kan sebenarnya ranahnya Dinas Pendidikan, desa tidak bisa intervensi. Dari hasil pendataan ada sekitar 87 calon siswa asal Desa Cilame yang tidak bisa diterima di SMPN 3 Ngamprah, karena kuota yang diterima hanya 288 siswa untuk 9 lokal, sementara jumlah pendaftar mencapai lebih dari 500 siswa," jelasnya.

Pihaknya akan coba mengomunikasikan hal ini dengan pihak sekolah, apakah masih ada penambahan kuota atau tidak. Jika tidak maka pihaknya memberikan alternatif agar calon siswa yang tidak diterima mendaftar ke SMPN 4 Ngamprah di Desa Pakuhaji.

"Kami coba yang terbaik asalkan warga ini bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri. Untuk jangka panjangnya, ada usulan agar ke depan dibuat sekolah baru SMPN 5 Ngamprah, yang lokasinya masih di Desa Cilame agar ketika sistem zonasi diberlakukan warga Cilame bisa terakomodir," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4027 seconds (0.1#10.140)