15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru

Senin, 08 Juli 2019 - 18:10 WIB
15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Prasetyo. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang secara maraton memanggil sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Hingga saat ini 15 orang yang mengetahui proses pendistribusian dana TPG hingga penerimanya dimintai keterangan.

Pemeriksaan terus berlanjut hingga penyidik bisa memastikan apakah kasus ini bisa berlanjut hingga ke penyidikan. "Sampai hari sudah kita mintai keterangan 15 orang terkait dengan dana TPG. Orang-orang yang kita periksa itu mulai dari pejabat di lingkungan Disdikpora dan juga beberapa orang yang mengetahui soal ini," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Prasetyo, Senin (8/7/2019).

Menurutnya, hari ini tidak ada pemeriksaan karena pihaknya masih menginput data hasil pemeriksaan kemarin. "Besok akan kita mulai lagi pemeriksaannya memanggil beberapa orang," katanya.

Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan hasil dari pemeriksaan terhadap 15 orang tersebut. Hanya saja dia memastikan pemeriksaan masih seputar mekanisme pencairan dana TPG hingga sampai kepada penerima dana TPG.

"Kami masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Namun karena kasus yang kita tangani ini masih dalam penyelidikan jadi belum bisa disampaikan ke publik," ujarnya.

Prasetyo memastikan, penanganan kasus oleh tim pidana khusus Kejari Karawang dilakukan secara transparan . Seluruh penyidik yang bertugas mengungkap kasus ini sudah bekerja keras untuk memastikan kemungkinan adanya dugaan penyelewengan dana TPG.

"Hasilnya kita lihat nanti, kalau memang terbukti tentu akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya. Kalaupun tidak terbukti ya kita informasikan juga biar jelas semuanya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Tunjangan profesi Guru (TPG) tahun 2017-2018. Dugaan sementara, ada sejumlah nama-nama fiktif yang menerima dana TPG.

Sebanyak 6.000 guru di Karawang yang bersertifikasi berhak menerima dana TPG paling kecil mendapat Rp4 juta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0562 seconds (0.1#10.140)