Anggaran Pilkada Depok 2020 Diperkirakan Rp63 Miliar

Jum'at, 05 Juli 2019 - 08:25 WIB
Anggaran Pilkada Depok 2020 Diperkirakan Rp63 Miliar
Wilayah Kota Depok. Foto/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah itu sebesar Rp63 miliar atau naik Rp9 miliar dari sebelumnya. Besaran anggaran tersebut diketahui setelah dilakukan koordinasi antara Pemkot Depok dan KPU.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, hingga saat ini pembahasan anggaran masih berlangsung. Pilkada Depok direncanakan digelar tahun 2020. "Awalnya kami ajukan anggaran pilkada sekitar Rp74 miliar. Setelah dilakukan pengkajian bersama, akhirnya diefisiensikan menjadi Rp63 miliar. Jumlah tersebut digunakan mulai dari tahapan awal hingga akhir Pilkada Wali Kota Depok," kata Nana, Kamis (4/7/2019).

Tahapan awal pilkada dimulai pada September 2019. KPU Depok berharap Pemkot segera menetapkan nilai anggaran pelaksanaan dan mencairkannya di bulan tersebut. "Sehingga, nantinya tidak mengganggu proses tahapan pilkada, terutama dari sisi anggaran. Kami sifatnya mengajukan, jadi tidak tahu fixnya berapa dan kapan dicairkan, jadi kami ikuti saja Pemkot bagaimana. Tapi kami berharap di September 2019 sudah tersedia," ujarnya.

Nana menuturkan, pengajuan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada tahun depan lebih besar dibandingkan Pilkada Wali Kota Depok Tahun 2015 sebesar Rp54 miliar. "Memang tahun ini lebih besar, karena penyelenggaran Pilkada Depok itu terakhir lima tahun lalu, tentu saat ini mengalami kenaikan semua, sudah kami susun dan dirinci di anggaran."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5678 seconds (0.1#10.140)