11-18 Juli Jalan Sukajadi dan Setiabudi Diuji Coba Satu Arah

Kamis, 04 Juli 2019 - 17:41 WIB
11-18 Juli Jalan Sukajadi dan Setiabudi Diuji Coba Satu Arah
Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Sukajadi. Foto/SINDO/Dok
A A A
BANDUNG - Selama sepekan, mulai 11 Juli hingga 18 Juli 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bakal melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Sukajadi dan Setiabudi.

Rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Sukajadi dan Setiabudi itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan yang kerap terjadi di jalan tersebut.

Dalam uji coba nanti, Jalan Sukajadi dari arah Jalan Eyckman menuju Sukajadi satu arah sampai dengan Jalan Sukajadi-Setiabudi

Kendaraan dari arah Jalan Sukawangi tak bisa lurus ke Jalan Dr Sutami. Petugas akan mengarahkan kendaraan belok kanan ke Jalan Sukajadi.

Kendaraan yang hendak ke Jalan Sutami, harus masuk dari Jalan Karang Sari-Sukajadi lalu belok kiri ke Jalan Dr Sutami dan seterusnya.

Sedangkan di Jalan Bungur ke Dr Sutami disatuarahkan dari Sukajadi-Bungur sampai Bungur-Dr Sutami. Kemudian, kendaraan dari timur Jalan Dr Sutami tidak bisa belok kiri ke Jalan Bungur, tetapi lurus ke jalan Dr Sutami.

"Arus kendaraan dari arah utara Jalan Setiabudi-Sukajadi disatuarahkan sampai Setiabudi-Cipaganti," kata Wakil Kasatlantas Polrestabes Kompol Bayu Catur Prabowo saat sosialisasi rekayasa lalu lintas di Taman Sejarah Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis (4/7/2019)

Selain itu, ujar Bayu, Jalur Cipaganti juga direkayasa yang semula kendaraan mengalir dari bawah Jalan Cipaganti mengarah Jalan Setiabudi, menjadi satu arah dari atas Jalan Setiabudi-Cipaganti sampai Pasteur

Wakasatlantas mengemukakan, rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Sukajadi-Setiabudi ini sangat penting dilakukan sebab berdasarkan pengecekan di lapangan, kepadatan arus lalu lintas kendaraan kerap terjadi.

"Misalnya dari siang sampai malam hari. Pola kepadatan ini tak pernah berubah. Sehingga kepolisian dan pemerintah kota, dalam hal ini Dishub (Dinas Perhubungan), mencoba merekayasa dengan mengubah jalur di Sukajadi yang tadinya dua arah menjadi satu arah," ujar dia.

Bayu menuturkan, penyebab kepadatan arus lalu lintas di Jalan Sukajadi itu bukan hanya volume kendaraan yang bertambah, tetapi juga ada faktor lain, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan tempat parkir kendaraan.

"Ada beberapa simpang yang jadi crosing di kawasan tersebut. Kemudian PKL dan tempat parkir yang menggunakan badan jalan. Sehingga, badan jalan di Pasirkaliki sampai Sukajadi kalau dilihat dari IP (Istana Plaza), sangat kecil," tutur Bayu.

Atas kondisi tersebut, ungkap Bayu, Satlantas Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Dishub, dan Satpol PP Kota Bandung untuk mengevaluasi faktor-faktor penyebab kepadatan tersebut.

"Beberapa ruas jalan saat ini digunakan untuk parkir memang sudah ada izinnya, memang diperbolehkan untuk parkir. Tetapi kami akan evaluasi. Sebab, jalur utama diupayakan tidak ada parkir sama sekali," ungkap Bayu.

"Untuk parkir, kendaraan bisa masuk ke lokasi yang sudah ditentukan atau ke tempat parkir yang disediakan oleh tempat makan, usaha atau perkantoran. Jalan harus dimaksimalkan untuk jalan. Jalan Sukajadi dan Setiabudi terlarang untuk parkir kendaraan," kata Wakasatlantas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0928 seconds (0.1#10.140)