Dedi Mulyadi Nilai Tak Elok Dikte Presiden Soal Jatah Menteri

Rabu, 03 Juli 2019 - 22:08 WIB
Dedi Mulyadi Nilai Tak Elok Dikte Presiden Soal Jatah Menteri
Ketua TKD Jokowi-Maruf Jabar dan Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) Dedi Mulyadi menegaskan, penentuan jajaran kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi sebagai Presiden terpilih periode 2019-2024.

Menurut Dedi, menjadi tak elok jika semua pihak, termasuk partai politik (parpol) mendikte Presiden terkait jatah menteri. Oleh karenanya, semua pihak diminta tidak mendikte atau memaksakan diri mengajukan nama-nama calon menterinya.

"Saya memandang bahwa seluruh otoritas penunjukan menteri adalah kewenangan Presiden. Tak elok rasanya kita harus mendikte presiden untuk ngomong soal penjatahan menteri. Biarkan presiden memiliki otoritas untuk menentukan siapa dan dari mana menteri yang akan ditunjuk, tanpa harus membicarakan bahwa dia dari partai, kalangan profesional atau dari kelompok mana pun," tegas Dedi di Bandung, Rabu (3/7/2019).

Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu menyatakan, pihaknya yakin Presiden bisa mewujudkan seluruh mimpi dan harapan masyarakat untuk hidup layak dan sejahtera serta mampu mewujudkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Agar keyakinan tersebut terwujud, Presiden harus dibantu para menteri yang memiliki kemampuan manajerial dan kecepatan dalam mengambil keputusan. Terlebih, masyarakat pun tentu berharap Presiden memiliki menteri-menteri yang sesuai dengan proporsi, kemampuan, dan akselerasi kerja sama dengan Presiden.

"Sehingga ketika jadi menteri, maka dia mengabdi kepada presiden, bukan kepada partai. Itu cara membangun kinerja kabinet yang berkualitas," kata Dedi.

Selain itu, Presiden tidak boleh dibatasi oleh apa pun dalam menentukan menteri-menterinya, misalnya Presiden berkehendak memilih salah satu nama yang dinilainya memiliki kemampuan dalam bidang yang akan dilakoni, namun nama itu secara politik kebetulan berafiliasi dengan salah satu parpol. Hal itu pun menurutnya tidak perlu dipermasalahkan jika Presiden memang berkehendak.

Sebaliknya, kata Dedi, jika salah satu parpol menginginkan banyak nama untuk jadi menteri, tapi dari sisi personalitas dan postur, nama yang diajukan dinilai Presiden tidak cukup mumpuni untuk bekerja pada bidang-bidang yang tersedia, hal itu pun jangan dipaksakan.

"Jadi, semuanya diserahkan ke Presiden tanpa harus membicarakan profesional dan partai politik," tegas mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.

Menurut Dedi, di kalangan parpol juga banyak terdapat profesional. Sebaliknya, meski banyak profesional, namun belum tentu memiliki kemampuan dan sesuai harapan masyarakat.

"Intinya, prefesionalisme tidak diukur oleh partai politik atau bukan partai politik," ujarnya.

Dedi juga mengakui, parpol pengusung Presiden terpilih memang sudah terbiasa mengajukan calon menteri dan tradisi itu sudah berlangsung lama. Namun, Dedi kembali menegaskan, otoritas penentuan nama-nama menteri tetap berada di tangan Presiden terpilih karena hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden terpilih.

"Misalnya, ketika partai mengajukan nama-nama, tapi ternyata Presiden mengajukan nama lain karena dianggap layak dan mumpuni, ya no problem," katanya.

Terlebih, kata Dedi, berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, di periode kedua pemerintahannya ini, Presiden Jokowi sudah tidak memiliki beban apapun.

"Pak Jokowi pernah berkata saya tidak punya beban. Artinya, Pak Jokowi sangat tulus dalam mengambil keputusan politik," imbuhnya.

Lebih jauh Dedi meyakini, pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintahan akan berjalan lebih efektif. Pasalnya, Presiden bisa lebih bebas mengambil keputusan tanpa khawatir menyinggung parpol pengusung dan lainnya.

"Kalau di periode pertama masih banyak pertimbangan karena takut menyinggung dan lainnya karena butuh nyalon periode kedua," jelasnya.

Dedi pun berharap, Presiden Jokowi melahirkan postur kabinet yang sesuai harapan publik tanpa terlalu terbebani oleh kepentingan jangka pendek.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0503 seconds (0.1#10.140)