Kemenag: Percayakan Peristiwa di Al Munawaroh kepada Proses Hukum

Senin, 01 Juli 2019 - 20:06 WIB
Kemenag: Percayakan Peristiwa di Al Munawaroh kepada Proses Hukum
SM (berbaju putih), perempuan yang masuk masjid sambil membawa anjing. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing.

Kemenag menilai, peristiwa itu potensial mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.

“Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik,” kata Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Kemenag Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (01/07).

Wawan juga menyesalkan video peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Meski demikian, Wawan berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkistis dan mengimbau menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat penegak hukum, Polres Bogor.

“Kita percayakan kepada proses hukum. Aparat (Polre Bogor) diharapkan bertindak proporsional dan adil,” ujar Wawan dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (1/7/2019).

Wawan mengapresiasi pihak Polres Bogor yang telah bergerak cepat menangani persoalan ini. Kementerian Agama telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama terkait untuk mendinginkan suasana dan meminimalisir dampak peristiwa ini lebih jauh.

Sejumlah warga Sentul City yang seagama dengan pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.

“Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya sikap saling memahami pokok-pokok dan hal-hal sensitif dalam setiap agama. Semoga masalah ini cepat tuntas dan tidak terulang, sehingga kerukunan antar umat beragama tetap terjaga,” tutur Wawan.

Ke depan, kata Wawan, Kemenag besama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3962 seconds (0.1#10.140)