Ditlantas Temukan Fakta Penyebab Minibus Tertabrak KA di Indramayu

Minggu, 30 Juni 2019 - 16:22 WIB
Ditlantas Temukan Fakta Penyebab Minibus Tertabrak KA di Indramayu
Tim Ditlantas Polda Jabar menggelar olah TKP ulang di lokasi minibus tertabrak KA di Kroya, Indramayu. Foto/INewsTV/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Tim Road Accident Resque Trafic Accident Analysis (RAR TAA) Direktorat Lalu Lintas (Dilantas) Polda Jabar, Minggu (30/6/2019), melakukan olah TKP ulang di lokasi kecelakaan maut minibus Daihatsu Terios E 1826 RA tertabrak kereta Jayabaya di Km 143+1 Blok Padanglasem, Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Dalam olah TKP ulang kecelakaan yang menewaskan delapan oang meninggal dunia itu, Tim Ditlantas Polda Jabar menggunakan alat khusus untuk menganalisasi kecepatan kereta api hingga menabrak dan menyeret minibus Terios sejauh 100 meter.

Selain melakukan olah TKP, tim Ditlantas Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ban mobil, beberapa serpihan bodi kendaraan untuk di analisis lebih jauh, dan memeriksa dua orang saksi.

Dari hasil analisa awal, tim menemukan sejumlah fakta bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat korban Tasdan (44), pengemudi Terios menyalahi aturan.

Tasdan memaksa menerobos palang pintu kereta api manual sesaat sebelum KA Jayabaya jurusan Pasar Senen-Malang itu melintas. Padahal, pengemudi Terios telah diperingatkan warga dan penjaga palang pintu agar tidak melintasi rel.

"Selain itu, akibat medan magnet rel kereta, mesin mobil Terios mati saat melintas di rel kereta api. Akibatnya, kereta menabrak minibus," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahridi.

Ke depan, ujar Kapolda, ketika ada kereta yang hendak melintas, relawan penjaga perlintasan, menutup palang pintu. Mereka harus tegas melarang semua yang hendak melintas. Kalau perlu, palang pintu dibuat lebih kuat dengan warna lebih menyolok.

"Ya ini kecelakaan, semua tidak menginginkannya terjadi. Namun ke dapan kita antisipasi. Kalau palang pintu sudah ditutup, siapapun tidak boleh lewat. Tegas saja," ujar Kapolda.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6947 seconds (0.1#10.140)