Peradi Kota Bandung Harap Jokowi-Ma'ruf Tegakkan Hukum Berkeadilan

Jum'at, 28 Juni 2019 - 20:48 WIB
Peradi Kota Bandung Harap Jokowi-Maruf Tegakkan Hukum Berkeadilan
DPC Peradi Kota Bandung menggelar Halal Bihalal dan Peradi Bandung Peduli di Hotel Savoy Homann Bandung, Jumat (28/6/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung berharap, penegakkan hukum di Indonesia akan semakin baik di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf).

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roely Panggabean berharap, Jokowi-Ma'ruf mampu menegakkan hukum yang berkeadilan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

"Ke depan, kami mengharapkan penegakkan hukum yang lebih berkeadilan lagi. Tidak tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat," tutur Roely di sela-sela Halal Bihalal Peradi Bandung Peduli di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).

Sebagai bagian dari penegak hukum, lanjut Roely, pihaknya juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan tersebut.

"Mari kita bersama-sama menjalani lima tahun ke depan dengan rasa optimis dan menjadikan negara ini lebih baik lagi," ujar dia.

Roely pun mengajak masyarakat yang sebelumnya sempat berbeda pilihan politik di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kembali bersatu demi Indonesia yang lebih baik lagi.

Apalagi, kata Roely, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan terkait sengketa yang terjadi pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Dengan putusan MK ini, saya setuju dengan pandangan tak ada lagi 01 dan 02. Kita bersilaturahmi lagi. Dan, putusan MK merupakan yang terbaik yang dikeluarkan oleh para hakim konstitusi," tegasnya.

Roely juga mengharapkan, masyarakat tetap menjaga diri di tengah era demokrasi bebas sekarang ini. Dirinya menilai, berita bohong atau hoaks yang banyak beredar sangat mengganggu dan tidak memberikan pendidikan kepada masyarakat.

"Mari kita berikan pencerahan kepada masyarakat agar mereka paham jika Indonesia ini negara hukum bukan negara politik," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Roely juga mengatakan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum yang adil bagi masyarakat, termasuk memberikan sanksi tegas bagi sekitar 2.000 anggotanya jika melanggar kode etik profesi advokat.

"Peradi pada dasarnya perhimpunan profesi, maka harus mengikuti kode etik dalam melaksanakan tugasnya yang berkeadilan di masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Radea Respati mengatakan, Halal Bihalal Peradi Bandung Peduli digelar untuk mempererat tali silaturahmi di antara para advokat di Kota Bandung.

Dalam kegiatan itu pun dibagikan santunan kepada 100 anak yatim dan 50 orang penderita kanker. "Santunan yang kami berikan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama," pungkas Roely.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4635 seconds (0.1#10.140)