Pendapatan Zakat Profesi ASN KBB Melonjak, Sebulan Terkumpul Rp200 Juta

Jum'at, 28 Juni 2019 - 18:54 WIB
Pendapatan Zakat Profesi ASN KBB Melonjak, Sebulan Terkumpul Rp200 Juta
Ketua Baznas KBB Hilman Farid (kanan) didampingi Staf Bagian Pengumpulan dan Pendistribusian Ujang Rohman, saat memaparkan soal penerimaan zakat profesi dari ASN Pemda KBB, di kantornya, Jumat (28/6/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Sejak adanya instruksi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di awal tahun 2019, pendapatan zakat profesi dari ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melonjak signifikan. Jika biasanya pemasukan hanya berkisar antara Rp20-30 juta/bulan kini angkanya berhasil tembus hingga Rp200 juta/bulan dan berpotensi terus meningkat.

"Sebelumnya cuma segitu, Rp20-30 juta/bulan. Tapi sejak ada instruksi dari bupati langsung, maka dalam tiga bulan terakhir atau sejak April, zakat profesi dari ASN di Pemda KBB naik, nilainya berkisar di Rp200 juta/bulan," ungkap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KBB Hilman Farid saat ditemui di kantornya, Jumat (28/6/2019).

Hilman menyebutkan, instruksi bupati itu tertera dalam surat Nomor 400/1188/Kesra tentang Optimalisasi Pengumpulam Zakat di Lingkungan Pemda KBB. Zakat profesi berasal dari 2,5% penghasilan ASN. Tidak ada paksaan bagi ASN untuk memberikan zakat profesinya. Semuanya tergantung kemampuan ASN yang dituangkan dalam surat pernyataan kesediaan menjadi pemberi zakat atau muzaki.

Nilai zakat profesi itu sebenarnya belum maksimal karena masih dari sumbangan pejabat setingkat kepala seksi (kasi) ke atas. Jika hal ini diberlakukan secara keseluruhan hingga ASN di kewilayahan termasuk tenaga pendidik (guru), angkanya bisa lebih besar lagi. Dengan total jumlah ASN di KBB sekitar 10.000 orang, jika memberikan zakat profesi Rp100.000/orang maka uang yang terkumpul bisa mencapai Rp1 miliar.

"Zakat profesi dari ASN di KBB masih bisa ditingkatkan lagi, karena Pak Bupati sendiri menargetkan angkanya bisa mencapai Rp500-700 juta/bulan," ucapnya yang didampingi Staf Bagian Pengumpulan dan Pendistribusian Ujang Rohman.

Menurutnya, Baznas KBB yang dipercaya menerima titipan zakat profesi berupaya untuk menyalurkannya tepat sasaran, serta menjadi penopang program pemerintah yang tidak tercover APBD, seperti mengentaskan program kemiskinan, pembangunan masjid, rehabilitasi rutilahu, membantu masyarakat jompo, hingga beasiswa mahasiswa kurang mampu. Untuk itulah guna meningkatkan kepercayaan atau trust dari muzaki, Baznas KBB juga siap untuk dilakukan audit syariah oleh Kementerian Agama dalam rangka transparansi pendistribusian.

"Di Jawa Barat ada lima Baznas daerah yang belum dilakukan audit syariah, salah satunya KBB. Kami sebenarnya sudah siap jika dilakukan audit demi meningkatkan trust dan transparansi penyaluran sesuai dengan program pemerintah. Seperti pendapatan berapa, penyaluran ke mana, siapa saja penerimanya, dan lain-lain," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3329 seconds (0.1#10.140)