Sekretaris Disdikpora Karawang Yakin Tak Ada Pelanggaran Penyaluran TPG

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:33 WIB
Sekretaris Disdikpora Karawang Yakin Tak Ada Pelanggaran Penyaluran TPG
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Sekretaris Disdikpora Karawang yakin tidak ada pelanggaran terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG).

"Sudah dua bulan ini beberapa pegawai Disdikpora diminta keterangan oleh kejaksaan, namun kami belum mengetahui persis materi pemeriksaannya. Berdasarkan laporan dari staf kami, pemeriksaan terkait dengan penyaluran dana TPG atau biasa disebut uang setifikasi. Kami tidak tahu kesalahannya di mana karena menurut kami semua sudah berjalan sesuai prosedur," kata Sekretaris Disdikpora Karawang Nandang Mulyana, Rabu (26/6/2019).

Nandang sangat yakin proses penyaluran dana TPG sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Alasannya, sebelum uang TGP dicairkan, data calon penerima diverifikasi terlebih dahulu. Setelah dilakukan verifikasi, penerima TPG mendapatkan SK dari Kementerian Pendidikan. "Jadi hanya nama-nama yang mendapat SK Kementerian Pendidikan yang berhak menerima dana TPG," ujarnya.

Nandang juga memastikan tidak ada uang mengendap, apalagi ada SPJ fiktif. Kendati begitu dia mengaku menghormati proses hukum dan meminta seluruh pegawai Disdikpora kooperatif memenuhi panggilan penyidik. "Kita ikuti kalau penyidik membutuhkan keterangan kami. Semua akan kami jelaskan sesuai dengan data yang kami miliki," katanya.

Menurut Nandang, sekitar 98 persen dari 6.000 guru menerima dana TPG dengan jumlah yang bervariasi. Uang tersebut bersumber dari dana APBN yang diberikan setiap tiga bulan sekali. "Kami memberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai SK Kementerian," ujarnya. (Baca Juga: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Disdikpora Karawang(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9005 seconds (0.1#10.140)