2 Ketua Ormas di Kota Cirebon Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:07 WIB
2 Ketua Ormas di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Istimewa
A A A
BANDUNG - ANA dan AM, dua ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Cirebon ditangkap oleh petugas Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kemnag Ditreskrimum) Polda Jabar, Rabu (26/6/2019) pagi.

ANA ditangkap polisi di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Sedangkan AM diringkus di depan Stasiun Kereta Api Cirebon Jalan Inspeksi Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

"Betul. Dua orang yang diamankan. Satu ditangkap di jalan dan satu lagi ditangkap di depan stasiun dengan membawa senjata tajam. (Kasusnya) ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi via ponsel, Rabu (26/6/2019).

Truno mengemukakan, penangkapan terhadap ANA dan AM tidak melibatkan Densus 88 Mabes Polri. "Bukan Densus 88. Tapi oleh Ditreskrimum. Dipimpin oleh Direktur Reskrimum (Kombes Pol Ikhsantio Bagus) dan Kasubdit Kamneg," ujar dia.

Ditanya kasus yang menjerat dua ketua ormas itu sehingga mereka ditangkap polisi, Truno menuturkan, belum tahu karena belum mendapat informasi dari Ditreskrimum. Yang pasti, kedua ketua ormas tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. "Masih didalami. Saya belum tahu kasusnya apa, belum dapat konfirmasi dari Ditreskrimum. Soal terorisme masih dalam pengembangan," tutur Truno.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4790 seconds (0.1#10.140)