Tim Prabu Tangkap Dua Pengedar dan Amankan 1 Ons Ganja

Selasa, 25 Juni 2019 - 22:43 WIB
Tim Prabu Tangkap Dua Pengedar dan Amankan 1 Ons Ganja
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Prabu Tactical Team Polrestabes Bandung menangkap VM (23) dan MBF (23),dua bandar ganja yang selama ini menjadi target operasi (TO) kepolisian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap VM itu dilakukan saat Tim 3 Prabu yang dipimpin Iptu Suyanto melaksanakan patroli.

Saat anggota Tim 3 Prabu patroli di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau pada Selasa (25/6/2019) dini hari, anggota mencurigai gerak-gerik seorang pemuda. Saat didekati, pemuda itu lari.

Tim 3 Prabu pun mengejar pemuda itu dan berhasil menangkapnya. Setelah digeledah, di pakaian pemuda itu didapati sebuah bungkusan. Setelah diperiksa lebih teliti ternyata bungkusan tersebut berisi ganja seberat 1 ons.

"Kami pun lakukan interogasi terhadap pemuda berinisial VM (23) tersebut. Ternyata dia beberapa jam sebelum ditangkap membeli ganja dari seseorang di kawasan Desa Wisata, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat," kata Komandan Tim 3 Prabu Iptu Suyanto di Ruangan Tim Prabu, Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Setelah interogasi, ujar Suyanto, Tim Prabu berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pengembangan.

Dari pengembangan kasus VM, tim gabungan Prabu dan Satres Narkoba juga berhasil mengamankan tersangka MBF (23) yang diduga kuat masih satu jaringan pengedar ganja dengan tersangka VM.

"MBF telah mengedarkan ganja. Dari tangan MBF, kami mengamankan satu bungkusan besar ganja kering siap edar. Beratnya adalah 100 gram dan dipastikan harganya berbeda dengan ganja biasa," ujar Suyanto.

Suyanto menuturkan, VM merupakan warga di sebuah komplek perumahan di Bojongloa Kidul. Sedangkan MBF meski ditangkap di kawasan Parongpong, tetapi MBF tercatat sebagai warga di perbatasan Jalan Lengkong dan Jalan Cikawao, Kota Bandung.

Meski telah mengamankan MBF dan VM yang selama ini menjadi target operasi kepolisian, tutur Suyanto, tetapi Tim Prabu dan Sat Res Narkoba tidak berhenti sampai di situ. Tim gabungan pun mengembangkan kasus ini karena diduga ada jaringan yang lebih besar.

"Doakan saja semuanya bisa terungkap. Karena seperti kita ketahui, narkoba ini merusak masa depan generasi muda dan bangsa," tutur dia.

Kini VM dan MBF diamankan di sel tahanan Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Kedua tersangka pun dikenakan undang-undang pemberantasan narkotika dan psikotropika.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0485 seconds (0.1#10.140)