Warga Bandung Membandel, Masih Parkirkan Mobil di Jalan Riau

Selasa, 25 Juni 2019 - 22:08 WIB
Warga Bandung Membandel, Masih Parkirkan Mobil di Jalan Riau
Sejumlah mobil diparkir sembarangan di Jalan Riau depan PN Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sanksi tegas tilang dan penggembosan ban ternyata tak membuat masyarakat pemilik mobil di Kota Bandung jera.

Mereka masih membandel memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di kawasan terlarang parkir bagi kendaraan baik roda dua maupun empat, Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau.

Padahal tiga pekan berturut-turut Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung telah melakukan razia dan melarang kendaraan parkir di sepanjang ruas jalan itu.

Dalam razia tersebut, petugas Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub menggembosi ban kendaraan saat pemiliknya tidak datang saat diminta untuk memindahkan kendaraanya.

Seperti mobil Pajero berlogo Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diparkir di depan Kantor Kejati Jabar, digembosi bannya. Sedangkan bagi pengendara yang tepergok parkir sembarangan langsung dikenai sanksi tilang. Bahkan mereka terancam denda Rp250 ribu.

Namun pada Selasa (25/6/2019), tampak sejumlah mobil parkir di bahu Jalan Riau tepat di depan Pengadilan Negeri Bandung. Parkir sembarangan di tepi jalan di depan PN Bandung itu terlihat dari dekat pintu masuk hingga keluar pengadilan.

Akibatnya, arus lalu lintas tepat di depan PN Bandung tersendat. Pengendara yang melintas, terpaksa mengurangi kecepatan lantaran badan jalan berkurang.

"Parkir di sini karena parkir di halaman pengadilan penuh. Parkir di tempat lain di sekitar pengadilan juga sudah penuh. Jadi terpaksa parkir di pinggir jalan," kata Taryono (40), pengendara mobil sekaligus pengunjung PN Bandung.

Agenda persidangan setiap Selasa dan Kamis memang padat. Sebab, pengadilan menyidangkan perkara pidana umum hingga perdata dengan jumlah ratusan. Berbeda dengan agenda persidangan Senin dan Rabu yang lebih sedikit karena menyidangkan perkara korupsi.

Padatnya persidangan pada Selasa dan Kamis membuat tingkat kunjungan ke pengadilan pun meningkat. Imbasnya, pengunjung pengadilan yang membawa kendaraan dan tidak kebagian tempat parkir.

Ini menjadi dalih mereka untuk parkir di pinggir jalan. Padahal, larangan parkir di tepi jalan berlaku di sepanjang ruas Jalan RE Martadinata.

"Ya mau bagaimana, halaman pengadilan sudah penuh, halaman tempat lain sekitar pengadilan juga penuh," ujar Mahendra (38), pengendara mobil yang juga parkir di Jalan Riau depan PN Bandung.

Hingga jelang sore, kendaraan yang parkir di pinggir jalan di depan pengadilan masih terlihat. Sejak pagi hingga jelang sore, belum ada polisi yang biasa merazia kendaran parkir liar tersebut.

Pemandangan kendaraan parkir itu sangat kontras dibanding hari sebelumnya yang tidak ada satupun kendaraan parkir di pinggir jalan. Ruas Jalan RE Martadinata di kawasan itu tampak lengang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3050 seconds (0.1#10.140)