Ketua DPRD Jabar: ASN Dinsos Jabar Pelaku Pelecehan Harus Disanksi Tegas

Senin, 24 Juni 2019 - 20:54 WIB
Ketua DPRD Jabar: ASN Dinsos Jabar Pelaku Pelecehan Harus Disanksi Tegas
Atalia Ridwan Kamil (kanan) saat menjenguk korban pelecehan oleh oknum ASN Dinsos Jabar. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku belum bisa memutuskan sanksi yang bakal dijatuhkan kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Jabar yang diketahui berbuat cabul kepada penyandang disabilitas.

Emil, sapaan akrab Gubernur menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus memalukan yang terungkap sejak hampir sepekan lamanya itu.

Emil beralasan, pihaknya tidak bisa serta merta memberikan sanksi kepada pelaku. Selain melakukan pendalaman, pihaknya juga masih menunggu informasi secara menyeluruh terkait kasus tersebut.

"Saya gak bisa langsung begitu karena masih diteliti dan masih menunggu informasi," ungkap Emil saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (24/6/2019).

Emil berjanji segera mengumumkan sanksi yang akan diterima oknum ASN itu jika seluruh proses tersebut sudah selesai dilalui. "Tetapi kalau sudah ada saya pasti kabari. (Sekarang) masih diproses," ujar Emil.

Sebelumnya, Emil menyatakan, sanksi tegas bakal diberikan kepada oknum ASN yang telah merusak citra Dinsos Jabar itu.

"Harus dibawa ke ranah hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya, apalagi kalau itu statusnya ASN Jabar," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 19 Juni 2019 lalu.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari pun meminta Pemprov Jabar memberikan sanksi tegas bagi oknum ASN tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kalau memang sudah terbukti bersalah melakukan hal tersebut, tentunya harus diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegas Ineu seraya mengaku prihatin atas peristiwa itu.

Pelaku diketahui berinisial SR (50), ASN yang tercatat sebagai petugas Widyaiswara Madya yang menjadi instruktur untuk mengajar pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BRSPD Dinsos Jabar.

Sementara korban adalah SW (15) yang juga penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara yang sedang mengikuti pelatihan di BRSPD Dinsos Jabar, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4290 seconds (0.1#10.140)