Warga Jabar Wajib Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Senin, 24 Juni 2019 - 15:05 WIB
Warga Jabar Wajib Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan perwakilan Korlantas Polri AKBP Herri Rio menandatangani perjanjian kerja sama Samolnas, Senin (24/6/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Warga Jawa Barat (Jabar) mulai diwajibkan membayar pajak kendaraannya secara online menyusul telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama pemberlakuan Samsat Online Nasional (Samolnas).

Perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dan Korlantas Polri tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan perwakilan Korlantas Polri AKBP Herri Rio di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/6/2019).

"Kita mendukung program dari pusat ini, walaupun kita di Jabar juga sudah online melalui Samsat J'bret," ujar Gubernur seusai penandatanganan perjanjian kerja sama.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Emil itu, Samolnas merupakan penyempurnaan Samsat J'bret atau Jawa Barat Ngabret. Lewat Samolnas, kata Emil, wajib pajak tidak harus ke Kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung.

"Ini adalah contoh bahwa kita beradaptasi dengan perkembangan zaman, yaitu teknologi pelayanan publik. Kita harus mengikuti kebiasaan masyarakat, yang penting kewajiban tertunaikan," jelas Emil.

Sementara itu, Kasi Standardisasi STNK Subdit Dit Regident Korlantas Polri AKBP Herri Rio mengatakan, saat ini baru enam provinsi termasuk Jabar, yang sudah efektif menerapkan Samolnas. Meski begitu, penandatanganan kerja sama sudah dilakukan di 34 provinsi. "Penandatanganan sudah 34 provinsi sejak April lalu, tapi yang sudah berjalan lima daerah ditambah Jabar jadi enam," katanya.

Herri menargetkan, dalam dua bulan ke depan, Samolnas yang merupakan program dari Korlantas Mabes Polri akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. "Target dua bulan lagi Samolnas berjalan di semua wilayah," ujarnya.

Menurut Herri, Samolnas bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat lewat pola good government service sekaligus implementasi inovasi pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik. "Samolnas berbasis self service dengan mengedepankan fungsi keamanan, integrasi, dan otomatisasi," ujarnya.

Seusai penandatanganan perjanjian kerja sama, tim dari Korlantas Polri melakukan sosialisasi Samolnas kepada tim pembina Samsat Jabar yang terdiri dari Bapenda Jabar, Polda Jabar, PT Jasa Raharja Jabar, dan Bank bjb.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0354 seconds (0.1#10.140)