KPU Purwakarta Tetapkan 666.972 Pemilih di Pileg dan Pilpres 2019

Selasa, 21 Agustus 2018 - 21:37 WIB
KPU Purwakarta Tetapkan 666.972 Pemilih di Pileg dan Pilpres 2019
Komisioner KPU Purwakarta menetapkan DPT untuk Pileg dan Pilpres 2019 melalui rapat pleno di Hotel Harper Purwakarta. Foto/SINDONews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Purwakarta sebanyak 666.972 orang untuk Pileg dan Pilpres 17 April 2019.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno KPU di Hotel Harper Purwakarta, Selasa (21/8/218).

Dalam rapat pleno tersebut tidak hanya dihadiri jajaran komisioner KPU Purwakarta semata, namun juga tampak pihak terkait, seperti unsur muspida dan partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana mengatakan, jumlah tersebut merupakan penggabungan dari DPT Pilkada Purwakarta 2018 sebanyak 652.796, ditambah pemilih pemula sekitar 10.712 orang yang sudah ditetapkan, sebelumnya menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

"DPT Pileg dan Pilpres 2019 sudah kami kunci sebanyak 663.508. Jumlah tersebut terdiri dari 335.015perempuan dan 331.957 laki-laki. Kalaupun nanti ada pemilih yang belum masuk DPT, maka akan dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus," ungkap Ramlan kepada SINDONews.

Terkait tempat pemungutan suara (TPS), Ramlan mengemukakan, untuk Pileg dan Pilpres 2019, jumlahnya sebanyak 2.619 TPS yang tersebar di 192 desa dan kelurahan ada di Purwakarta. Di setiap TPS dipatok maksimal melayani 300 pemilih.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0079 seconds (0.1#10.140)