Pemindahan Amsor ke RSUD Majalengka Tunggu Kondisinya Membaik

Sabtu, 22 Juni 2019 - 07:44 WIB
Pemindahan Amsor ke RSUD Majalengka Tunggu Kondisinya Membaik
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono (tengah). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Amsor (29), penumpang yang menyerang sopir bus di Tol Cipali sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan 12 orang dan puluhan orang luka masih dirawat di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jabar. Jika kondisinya membaik, Amsor akan dipindahkan perawatannya ke RSUD Majalengka.

"Rencana pemindahan kita menunggu dari dokter. Karena untuk kita tahu bersama, untuk (RS) di Plumbon itu tipenya B, Majalengka itu tipenya C. Jadi kita menunggu yang bersangkutan sehat, baru bisa dipindah ke RSUD Majalengka," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Jumat (21/6/2019).

Terkait kasus kecelakaan yang menewaskan 12 orang itu, Mariyono mengatakan tidak lagi ditangani oleh Sat Lantas. Kini, kasus ditangani Reskrim. Hal itu berdasar fakta-fakta yang diperoleh petugas di lapangan

"Berdasarkan gelar perkara saat selesai kita melaksanakan pemeriksaan awal, kemudian olah TKP penemuan fakta bahwa memang selain tindak pidana laka lantas, ada tindak pidana murni, KUHP," jelas dia.

Terkait laka lantasnya, disebabkan kelalalian yang dilakukan sopir bus. Namun, kasus itu telah dihentikan "Kalau laka lantasnya dilakukan atas kelalaiannya, oleh sopir bus atas nama Roni (Roni Mart Tampubolon) almarhum, kita SP3-kan. Kemudian kita melihat ada tindak pidana lain yaitu pasal 338 dan atau 359. Karena perbuatannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Sudah dua hari dilimpahkan ke Reskrim. Kasat Lantas sudah membuat surat dinas ke Reskrim," ucap dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0396 seconds (0.1#10.140)