Terapkan Merit System, Pemprov Jabar Evaluasi Lelang Jabatan

Selasa, 21 Agustus 2018 - 18:33 WIB
Terapkan Merit System, Pemprov Jabar Evaluasi Lelang Jabatan
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/SINDONEWS/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menata ulang penempatan pejabat melalui penerapan kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar (merit system).

Diketahui, selama ini, pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Jabar menggunakan pola lelang jabatan (open bidding) yang memungkinkan pihak eksternal berpeluang menempati jabatan tertentu di Pemprov Jabar.

Sedangkan merit system adalahkebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.

Ke depan, Pemprov Jabar akan mulai menerapkan merit system dalam mencari figur yang tepat untuk menempati jabatan tertentu. Melalui merit system, pola karir di lingkungan Pemprov Jabar akan lebih baik dan akuntabel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, penerapan merit system di lingkungan Pemprov Jabar merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5/2017 tentang ASN.

"Kami telah mengundang Komite ASN untuk membahas penerapan sistem ini," kata Iwa di Bandung, Selasa (22/8/2018).

Iwa menerangkan, merit system berbeda dengan fit and proper test dalam open bidding. Selama ini, merit sistem lebih banyak digunakan untuk pengangkatan pejabat dalam struktur dinas.

"Sehingga, pada bidang tertentu, nantinya ada kesinambungan jika pejabat yang diangkat masih di dalam struktur dinas itu," ujar Iwa.

Menurut dia, berdasarkan evaluasi Komisi ASN, Pemprov Jabar kini sudah menempati level 3 dalam penerapan pola karir. Artinya, Pemprov Jabar memungkinkan mengangkat ASN-nya yang kompeten sesuai kriteria dan aturan menjadi seorang pejabat.

"Pada level 3 ini, sistem pola karir yang diterapkan semula open bidding untuk mendapatkan pejabat yang layak, namun kini bisa full dari internal Pemprov Jabar," tutur dia.

Iwa mengungkapkan, merit system menyaratkan Pemprov Jabar memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sesuai kriteria lewat seleksi dan uji kompetensi yang ketat dan transparan.

"Ini sudah bisa dilakukan di Pemprov Jabar. Dari sisi regulasi dan SDM sudah banyak dan lengkap, sehingga bisa dikembangkan," ungkap Iwa.

Penerapan merit system akan lebih menguntungkan dibandingkan open bidding karena Pemprov Jabar bisa lebih cepat menempatkan ASN-nya pada jabatan tertentu. Terlebih, seleksi terbuka juga membutuhkan biaya yang cukup mahal.

"Selain itu, penerapan sistem ini bisa lebih objektif karena pejabat yang dipilih sejak awal berkarier di Jabar. Sistem ini juga mendorong peningkatan kinerja dan daya kompetitif ASN," tandas dia.

Iwa menambahkan, lewat merit sistem, pola karier di lingkungan Pemprov Jabar akan lebih baik, mengingat payung hukum, mulai dari peraturan gubernur tentang tim penilai kinerja ASN hingga pergub tentang pola karier kini sudah tersedia. "Intinya demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat," pungkas Iwa.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7163 seconds (0.1#10.140)