Rahmat Baequni Mengaku Tak Berniat Menyebarkan Hoaks

Jum'at, 21 Juni 2019 - 16:37 WIB
Rahmat Baequni Mengaku Tak Berniat Menyebarkan Hoaks
Tersangka Rahmat Baequni (memakai masker) terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Penceramah Rahmat Baequni mengatakan tak berniat menyebarkan kabar bohong atau hoaks. Dia mengaku hanya menyampaikan informasi tentang 390 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tewas diracun yang diterimanya dari media sosial.

"Saya hanya menyampaikan informasi yang saya dapat dari media sosial. Saya konfirmasi ke jamaah, sebagian besar membenarkan mendapat informasi tersebut," kata Rahmat Markas Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (21/6/2019).

Ditanya apakah dia meyakini kebenaran informasi itu, Rahmat Baequni menuturkan, tidak meyakini kebenarannya. Justru dia berharap kebenaran atas informasi tersebut terungkap. "Tidak. Saya tidak meyakini. Sekali lagi saya katakan, bahwa saya tidak mungkin menyebarkan hoaks. Saya cinta negeri ini. Saya cinta bangsa ini. Tidak mungkin saya berniat memecah belah," tutur Rahmat. (Baca Juga: Diduga Sebar Hoaks Soal KPPS Diracun, Rahmat Baequni Ditangkap Polisi
Namun, pernyataan Rahmat bertolak belakang dengan video yang beredar. Dalam video itu terlihat jelas Rahmat yakin sekali bahwa informasi yang disampaikannya tentang 390 petugas KPPS meninggal dunia akibat diracun adalah benar. Bahkan, dia menyelipkan beberapa ayat suci Alquran untuk meyakinkan jamaah bahwa informasi yang disampaikannya valid. (Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Penceramah Rahmat Baequni Terancam 10 Tahun Penjara(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6409 seconds (0.1#10.140)