Anggota Dalmas Korban Mobil Boks Diusulkan Naik Pangkat Jadi Briptu

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:40 WIB
Anggota Dalmas Korban Mobil Boks Diusulkan Naik Pangkat Jadi Briptu
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat takjiah ke rumah duka almarhum Briptu (anumerta) Adimanyu di Kota Cimahi. Foto/Istimewa/Humas Polda Jabar
A A A
CIMAHI - Bripda Adimayu Dwi Septo Yulistyono (20), anggota Dalmas Polda Jabar yang tewas diseruduk mobil boks di Katapang, Kabupaten Bandung, diusulkan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Briptu (anumerta).

Pasalnya almarhum tewas disaat sedang menjalankan tugas pengamanan (Pam) pertandingan Persib Bandung melawan PS Tira Persikabo di Stadion si Jalak Harupat, Soreang, Selasa 18 Juni 2019.

"Almarhum ini meninggal dalam tugas, makanya saya usulkan ke Kapolri agar dia mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat jadi Briptu," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady di rumah duka Kampung Sukaraja, RT 05/10 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (20/6/2019).

Menurut Kapolda, sebelum mengembuskan nafas terakhir, almarhum yang ditabrak mobil boks di kawasan Cilampeni, Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 18 Juni 2019 malam, sempat menjalani perawatan intensif di RS Santosa Internasional, Kopo, Kota Bandung.

Namun akibat luka parah yang diderita, nyawa Adimanyu tidak terselamatkan. Selain Briptu Adimayu, dalam kecelakaan tersebut empat anggota Dalmas Polda Jabar lain mengalami luka berat dan dua luka ringan.

Terkait sopir mobil boks yang menabrak iring-iringan anggotanya tersebut, Rudy menyebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mobil boks bernomor polisi D 8140 ZZ atas nama Sukarta (45) sudah diamankan.

Sementara saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Bandung dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan berlaku. "Kami akan proses pelakunya sesaui hukum yang berlaku karena saat ini dia sudah jadi tersangka dan ditahan," ujar Kapolda.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1067 seconds (0.1#10.140)