Guru Ngaji di Cirebon Diduga Cabuli 8 Muridnya

Kamis, 20 Juni 2019 - 19:37 WIB
Guru Ngaji di Cirebon Diduga Cabuli 8 Muridnya
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
CIREBON - Seorang guru ngaji berinisial AM di Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon dilaporkan Polres Cirebon, Kamis (20/6/2019).

AM diduga telah melakukan pencabulan terhadap delapan muridnya yang merupakan anak-anak di bawah umur, saat mengajar ngaji di musala desa setempat. Selain itu, AM juga diduga sering mengirim pesan tidak senonoh melalui pesan singkat media sosial di telepon seluler murid-muridnya.

Pelaporan dilakukan oleh Sejumlah orang tua murid mengaji yang berasal dari Desa Babakan Gebang itu. Mereka mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon.

Salah satu orang tua korban mengatakan, perbuatan tidak senonoh oknum guru ngaji berinisial AM tersebut terbongkar saat dia membaca pesan singkat di telpon genggam milik putrinya. Terdapat pesan tidak senonoh dari oknum guru ngaji tersebut.

Berbekal pesan singkat tak senonoh tersebut, orang tua korban mendesak anaknya menceritakan kelakuan bejat dari guru ngaji AM.

"Setelah didesak anak saya menceritakan kelakuan bejat guru ngajinya itu. Perbuatan bejat terebut dilakukan pelaku saat mengajar Ngaji," kata orang tua korban.

Para orang tua korban berharap oknum guru ngaji yang diduga telah berbuat tidak senonoh terhadap putri mereka segera diproses secara hukum dan segera dijebloskan ke penjara. "Saat ini kondisi anak-anak trauma dan tidak mau mengaji lagi," ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0132 seconds (0.1#10.140)