Terlibat Baku Tembak dengan Polisi, 4 Pencuri Ternak Tewas

Selasa, 21 Agustus 2018 - 17:41 WIB
Terlibat Baku Tembak dengan Polisi, 4 Pencuri Ternak Tewas
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara didampingi Kasatreskrim AKP Nico N Adiputra menunjukkan senjata api dan peralatan lain milik komplotan pencuri ternak saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (21/8/2018). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis hewan ternak ditembak mati oleh petugas dari jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Insiden berdarah itu terjadi di pintu keluar Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis (16/8/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban yang ditembak mati adalah Wawan (supir), Asep Sukarna alias Kacep, Edi alias Sarap, dan Kandi. Mereka terpaksa ditembak karena berusaha melawan dengan menembak petugas. Bahkan mereka pun berusaha kabur dengan menabrak pintu gerbang tol sebelum akhirnya mobil mereka terguling karena ban mobil yang mereka naiki kempis ban setelah petugas melempar alat penggembos ban.

Aksi seperti dalam film laga itu setelah petugas mengintai para pelaku yang menggunakan mobil avanza warna silver bernopol D 1535 QD. Bekerja sama dengan pihak Jasa Marga petugas sempat menutup pintu tol dan memberlakukan pembayaran tol secara manual. Namun pelaku yang telah tahu jika mereka dibuntuti lansung tancap gas dan menabrak gate tol.

Kapolres mengemukakan, komplotan pencuri ternak ini berhasil digulung setelah petugas melakukan pengintaian saat pelaku melakukan aksi di Jalan Terusan Cicukang, Kampung Melayu, RT 01/03, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (8/8/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

Mereka menodong korban Hadori Ahmad Riyansyah dengan senjata api dan mengambil ternak domba 10 ekor lalu dibawa dengan mobil Avanza silver bernopol D 1535 QD. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp25 juta.

"Mereka melawan petugas saat akan ditangkap. Sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan para pelaku tewas," kata Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara didampingi Kasatreskrim AKP Nico N Adiputra saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (21/8/2018).

Rusdy mengemukakan, semua pelaku memiliki peran berbeda seperti sopir, penadah, pengawas, dan melakukan kekerasan kepada korban. Setelah kasus dikembangkan, petugas Satreskrim Polres Cimahi menangkap empat pelaku lain.

Yakni, Samsudin alias Ninin, Dadan, Ridwan alias Toge, dan Aep Rohana alias Ecot. Samsudin luka tembak di kaki kanan, Ridwan ditembak di kaki kanan, dan Aaep Rohana ditembak di kaki kiri. Samsudin, Ridwan, dan Aep berperan mencari target ternak yang akan dicuri, sedangkan Dadan berperan sebagai penadah hewan ternak curian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya kendaraan yang digunakan mengangkut hasil pencurian, pistol jenis Bareta dan Makarov tiga pucuk, gunting raja, air soft gun, HP, tiga unit mobil, 20 ekor domba, dan satu sapi. Ada juga senjata tajam jenis cuter untuk memotong lidah hewan ternak yang dicuri supaya tidak berisik, serta dua stiker pelat nomor untuk mengganti pelat asli.

"Para pelaku akan dijerat Pasal 365 tentang Curas dengan ancaman 12 tahun penjara, Pasal 338 tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara, dan Pasal 481 tentang penadahan dengan ancamam 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2794 seconds (0.1#10.140)