Tenggak Miras di Kompleks Pemda, Enam Remaja Dihukum Jalan Jongkok

Rabu, 19 Juni 2019 - 22:33 WIB
Tenggak Miras di Kompleks Pemda, Enam Remaja Dihukum Jalan Jongkok
Enam pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras diamankan petugas Satpol PP, Rabu (19/6/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
BANDUNG BARAT - Enam remaja yang kedapatan menenggak minuman keras di Kompleks Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), diamankan petugas Satpol PP, Rabu (19/6/2019). Mereka melakukan aksinya itu di sela-sela hendak menonton hiburan dan pesta rakyat berupa huburan pentas musik dalam rangkaian HUT ke-12 KBB yang digelar di kompleks pemda.

Remaja belasan tahun itu lantas dibawa ke kantor Satpol PP dengan barang bukti minuman keras jenis tuak yang sebagian sudah mereka minum. Selain dilakukan pendataan mereka juga mendapatkan hukuman disiplin berjalan jongkok. Sambil bertelanjang dada mereka berjalan jongkok dengan membawa tulisan "Saya Tidak Akan Mabuk-Mabukan Lagi".

"Ini sebagai bentuk hukuman dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi mengonsumsi minuman keras," kata Kasatpol PP dan Damkar KBB, Rini Sartika saat ditemui di kantornya, Rabu (19/6/2019).

Rini mengatakan, mereka akan didata termasuk meminta agar orang tua atau kerabatnya untuk datang ke kantor Satpol PP. Ini agar orang tua atau kerabatnya tahu apa yang telah diperbuat anaknya, sehingga diharapkan timbul rasa malu sehingga para remaja itu tidak mengulangi perbuatannya.

Sebab dengan mengonsumsi minuman keras selain merusak organ tubuh kesadaran mereka hilang sehingga dikhawatirkan berbuat onar di tengah keramaian warga.

Dirinya tidak ingin kegiatan pesta rakyat dalam rangka HUT KBB dinodai oleh aksi tidak terpuji oleh orang-orang yang hilang kontrol akibat miras.

Untuk itu dirinya sudah mengintruksikan anak buahnya agar mengawasi setiap sudut kompleks pemda karena dikhawatirkan jadi tempat untuk mengonsumsi miras. Tujuannya agar perayaaan HUT KBB yang dipusatkan di kompleks pemda berjalan aman.

"Mereka ini juga diamankan di depan parkiran Gedung A, saat itu lagi minum-minum, barang buktinya dua liter tuak yang dibungkus plastik," sebutnya.

Sementara itu salah seorang dari remaja yang diamankan mengaku memang merencanakan mengonsumsi miras yang dicampur dengan minuman suplemen energi. Setelah itu dia dan teman-temannya akan menyaksikan hiburan musik dan wayang golek di area kompleks pemda.

"Iya tadinya mau nonton hiburan, minum dulu biar hangat. Tapi ketahuan sama Satpol PP lalu dibawa ke sini," kata remaja bertato yang mengaku sebagai warga Desa Cilame, Ngamprah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7416 seconds (0.1#10.140)