KPU Majalengka Sebut Tidak Ada Masukan Masyarakat Terkait DCS

Selasa, 21 Agustus 2018 - 16:54 WIB
KPU Majalengka Sebut Tidak Ada Masukan Masyarakat Terkait DCS
KPU Majalengka. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Sejumlah tahapan Pemilu Legislatif 2019 di Kabupaten Majalengka, kemungkinan besar akan dilewati. Hal itu seiring dengan tidak adanya masukan masyarakat kepada KPU Kabupaten Majalengka terkait daftar bacaleg yang sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Majalengka.

Anggota KPU Kabupaten Majalengka Divisi Teknis Cecep Jamaksari mengatakan, hingga Selasa (21/8/2018) siang, tidak ada satu pun aduan atau masukan dari masyarakat. Padahal, hari ini adalah hari terakhir untuk tahapan itu.

"Sampai pukul 13.00 WIB tidak ada aduan. Untuk masukan dari masyarakat sendiri, hari ini adalah hari terakhir. Batas waktu sampai pukul 16.00 WIB," kata Cecep kepada SINDOnews, Selasa (21/8/2018).

Dengan demikian, jelas dia, jika hingga masa akhir ternyata tidak ada masukan, akan ada beberapa tahapan yang dipastikan dilewati.

"Kalau sesuai tahapan, setelah masukan dari masyarakat, tahapan selanjutnya adalah permintaan klarifikasi kepada parpol atas masukan dan tanggapan itu, sejak tanggal 22 sampai 28 Agustus. Lalu pada 29-31 Agustus, penyampaian klarifikasi dari parpol kepada KPU. Namun karena tidak ada masukan, maka ada tahapan yang dengan sendirinya dilewati," jelas dia.

Kendati begitu, jelas dia, tidak lantas waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bisa dimajukan. "Tetap. Pengumuman DCT dilakukan pada 21-23 September," ujarnya.

Sementara, dalam beberapa hari terakhir, jelas dia, ada beberapa parpol yang dipastikan akan ada perubahan bacaleg. Hal itu seiring dengan berkas dan konsultasi yang diterima KPU.

"Berkas dari PPP sudah masuk, mundur satu orang. Perindo sudah ada dua bacaleg yang konsultasi untuk mundur. Namun belum ada pengajuan resmi dari partai," ungkap dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0745 seconds (0.1#10.140)