Menteri BUMN Ganti Dua Direksi PT Dirgantara Indonesia

Rabu, 19 Juni 2019 - 20:08 WIB
Menteri BUMN Ganti Dua Direksi PT Dirgantara Indonesia
Kementerian BUMN mengganti dua jajaran direksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI), melalui acara penyerahan salinan di Kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, pada Rabu (19/6/2019). Foto Ist
A A A
BANDUNG - Kementerian BUMN mengganti dua jajaran direksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI), melalui acara penyerahan salinan di Kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, pada Rabu (19/6/2019).Dua jajaran direksi yang mengalami pergantian adalah Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) Arie Wibowo yang telah habis masa jabatannya. Serta Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (Persero) Irzal Rinaldi Zailani. Dua posisi itu selanjutnya diisi oleh Muhammad Ridlo Akbar dan Irzal Rinaldi Zailani.

Pemberhentian dan pengangkatan dua direksi PTDI berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor : SK-138/MBU/06/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.

"Pergantian pimpinan ini merupakan upaya dalam penataan susunan keanggotaan Direksi Perusahaan yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi perusahaan," kata Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PTDI Adi Prastowo dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu (19/6/2019).

Diketahui, Muhammad Ridlo Akbar yang diangkat menjadi Direktur Produksi PTDI merupakan direktur termuda di PTDI. Ridlo termasuk dalam kategori generasi Y yang memiliki latar belakang Teknik Aeronautika dari Politeknik Negeri Bandung dan Teknik Mesin dari Universitas Jenderal Ahmad Yani. Sebelumnya, Ridlo menjabat sebagai Kepala Divisi Rekayasa Manufaktur PTDI.

Sementara Ade Yuyu Wahyuna yang diangkat menjadi Direktur Niaga PTDI telah berpengalaman dalam bidang Pengembangan Bisnis, Pemasaran dan Penjualan. Ade menduduki jabatan terakhir sebagai Sekretaris Perusahaan PTDI.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9610 seconds (0.1#10.140)