Tersangka Laka Maut Cipali Segera Dipindah ke RSUD Majalengka

Selasa, 18 Juni 2019 - 21:21 WIB
Tersangka Laka Maut Cipali Segera Dipindah ke RSUD Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. Foto/SINDO/Dok
A A A
MAJALENGKA - Jika kondisi memungkinkan tersangka Amsor (29) yang diduga sebagai penyebab kecalakaan lalu lintas di Tol Cipali, Senin (17/6/2019) dini hari lalu, bakal dipindah perawatannya dari RS Mitra Plumbon ke RSUD Majalengka.

Rencananya Amsor dipindahkan ke RSUD Majalengka pada Selasa (18/6/2019). Namun, rencana itu gagal, mengingat kondisi kesehatan A yang belum memungkinkan untuk dipidah. Kendati demikian, begitu kondisi A memungkinkan, pemindahan akan segera dilakukan

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, pemindahan perawatan tersangka Amsor dilakukan guna memudahkan proses pemantauan dan penyidikan oleh oihak kepolisian.

"Hari ini kami batal memindahkan tersangka kecelakaan maut tersebut, karena alasan kesehatan. Namun, kalau dokter sudah perbolehkan pindah, segera kami pindah," kata Mariyono.

Rencana pemindahan Amsor sebagai tindak lanjut dari statusnya sebagai tersangka. Dengan dipindah ke RSUD Majalengka, maka akan memudahkan proses pengawasan.

“A (Amsor) ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga dia menjadi tanggung jawab kepolisian untuk mengawasi dan memonitor kesehatannya sekaligus menjaga pasien di RS,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.7294 seconds (0.1#10.140)