Pemotor yang Nabrak Ridwan Kamil Ditilang, Ini Daftar Kesalahannya

Selasa, 21 Agustus 2018 - 14:23 WIB
Pemotor yang Nabrak Ridwan Kamil Ditilang, Ini Daftar Kesalahannya
Ridwan Kamil. Foto/Dok SINDO
A A A
BANDUNG - Pengendara motor Honda Blade yang menabrak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (21/8/2018), disanksi tilang oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, pengendara motor itu melakukan sejumlah kesalahan.

Pertama, tak membawa dokumen atau surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kedua, sepeda motor yang dikendarai tak dilengkapi pelat nomor. Ketiga, berusaha menghindar pemeriksaan petugas. Keempat, menabrak pengguna jalan dalam hal ini Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

"Jadi pelanggarannya banyak makanya kami kenakan saksi tilang. Sedangkan sepeda motornya diamankan ke Kantor Satlantas," kata Agung ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/8/2018).

Terkait insiden Ridwan Kamil ditabrak pengendara motor, Agung mengemukakan, sebenarnya Wali Kota tidak ditabrak melainkan membantu menghentikan pemotor yang berusaha kabur dari razia lalu lintas.

"Jadi memang ada pelanggar yang berniat kabur. Sama Wali Kota mau dihentikan karena si pengendara motor putar balik melawan arus. Pak Emil tahu ada pengendara motor mau kabur jadi dihalangi," ujar Agung.

Agung menuturkan, masyarakat memiliki kebiasaan buruk saat melihat razia lalu lintas yang dilaksanakan polisi. Mereka saling memberi tahu pengendara di belakangnya. Padahal, razia selain untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, juga mencegah aksi kejahatan lainnya.

"Seperti di Cinambo beberapa waktu lalu. Anggota satlantas yang menggelar razia(pemeriksaan petugas) berhasil menangkap dua penjambret yang baru saja beraksi," ungkap dia.

Sebelumnya, Emil di akun Instagram mengaku ditabrak seorang pengendara sepeda motor. "KABUR RAZIA NABRAK WALIKOTA. Barusan pas Bike to Work, saya dan sepeda kesayangan ini ketabrak motor yang melawan arus yang mencoba kabur dari razia, di Jln Surapati," tulis Emil di akun Instagram.

Emil menyebut pengendara tersebut banyak berdosa. Bahkan si pengendara patut mendapatkan rekor MURI.

"Dosa si Akang pemotor ini mungkin memecahkan rekor MURI : 1. Gak pake plat nomer. 2. Melawan arus lalu lintas kabur dari razia. 3. Gak bawa SIM. 4. Gak bawa STNK dan 5. Nabrak wali kota sambil bentak2. Untung gak nambah dosa no 6: pinjem duit walikota utk bayar tilangnya," kata Emil.

Emil pun menceritakan kejadian yang dialaminya itu saat memberi sambutan dalam groundbreaking pembangunan Skywalk Tahap II di kawasan Cihampelas, Selasa (21/8/2018). (Baca Juga: Ridwan Kamil Ditabrak Pemotor yang Hindari Razia, Begini Ceritanya(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1062 seconds (0.1#10.140)