Amsor Kritis dan Masih di ICU, Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan

Selasa, 18 Juni 2019 - 16:30 WIB
Amsor Kritis dan Masih di ICU, Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti. Foto/MNC Media/Toiskandar
A A A
CIREBON - Amsor (29), penumpang yang menyerang sopir bus di Tol Cipali sehingga menyebabkan tabrakan beruntun yang menewaskan 12 orang, masih dirawat di Ruang ICU RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Polisi pun belum bisa memeriksa pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini.

"Kondisinya saat ini masih dalam tahap kritis karena posisinya masih di ruang ICU sehingga kita belum bisa melaksanakan investigasi," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti di RS Mitra Plumbon, Cirebon, Selasa (18/6/2019).

Menurut Atik, di RS Mitra Plumbon ini ada 14 orang korban kecelakaan yang dirawat. Mereka mengalami luka ringan dan berat.

Diberitakan sebelumnya, Polres Majalengka telah menetapkan Amsor (29), warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka terkait kecelakaan maut beruntun di KM 150+900 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Senin (17/6/2019) dini hari. Satpam itu dijerat Pasal 338 jo 359 KUHP karena kesengajaan menghilangkan nyawa.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi penumpang Bus Safari Salatiga yang duduk di belakang sopir dan pengakuan tersangka Amsor, sebelum kecelakaan terjadi, pelaku berupaya merebut kemudi atau setir bus. Amsor juga mengaku merampas telepon seluler (ponsel) dan menyerang sopir bus Roni Mart Tampubolon (38). (Baca Juga: Polisi Tetapkan Amsor Penyerang Sopir Bus di Cipali sebagai Tersangka(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0179 seconds (0.1#10.140)