Kadinkes Jabar Bantah Tudingan soal Gagal Lelang di Rumah Sakit

Senin, 17 Juni 2019 - 23:49 WIB
Kadinkes Jabar Bantah Tudingan soal Gagal Lelang di Rumah Sakit
Kantor Dinkes Jabar, Jalan Pasteur, Kota Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Barat Berli Gelung Sakti membantah tudingan DPRD Jabar terkait kegagalan lelang yang dialami sejumlah rumah sakit (RS) akibat kekosongan jabatan direktur utama (dirut).

Menurut Berli, kegagalan lelang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kekosongan jabatan dirut. Dia beralasan, kegagalan lelang terjadi akibat waktu yang mepet dan seluruh pihak yang mengikuti lelang tidak memenuhi kualifikasi.

"Kalau disangkutpautkan dengan dirut, itu tidak ada sangkut pautnya karena untuk lelang ada bironya sendiri, yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa," tegas Berli melalui sambungan telepon, Senin (17/6/2019).

Diketahui, DPRD Jabar melalui Sekretaris Komisi V Abdul Hadi Wijaya menyoroti kinerja Dinkes Jabar menyusul kekosongan jabatan dirut enam RS di bawah naungan Dinkes Jabar. Menurut Abdul Hadi, kondisi tersebut berdampak terhadap minimnya penyerapan anggaran akibat gagal lelang.

Terkait kekosongan jabatan dirut, lanjut Berli, pihaknya menargetkan dirut yang baru bakal dilantik Juni 2019 ini. Saat ini, kata Berli, para kandidat dirut telah menjalani proses seleksi internal, baik uji kompetensi maupun uji potensi.

"Bahkan, kita lakukan wawancara untuk melakukan psikometri dari masing masing calon," katanya.

Berli menegaskan, pihaknya tak menginginkan dirut yang terpilih nanti memiliki kualifikasi asal-asalan. Sebaliknya, Berli menginginkan para dirut yang akan dilantik nanti memahami berbagai aspek dalam pengelolaan RS. Terlebih, RS milik Pemprov Jabar tergolong RS andalan.

"Contoh kayak RSUD Pamengpeuk itu jauh dari mana-mana. Yang jelas dia menjadi tumpuan harapan masyarakat sekitar, begitu pula yang lain lain. Tentunya ini harus dikelola oleh manajer yang kompeten dan mampu membuat bussines plan," tegas Berli.

Diakui Berli, pihaknya sebenarnya menginginkan pelantikan dirut segera digelar dengan memaksimalkan proses seleksi. Namun, karena menyangkut pelayanan publik, dia mengaku tak ingin terburu-buru menentukan sosok yang terbaik.

"Kita juga gak mau asal-asalan karena ini kan menyangkut pelayanan publik," ujarnya.

Berli juga memastikan, meskipun keenam RS tersebut dipimpin seorang Pelaksana teknis (Plt) dirut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.

"Sebagai pejabat lintas waktu atau sementara, Plt juga memiliki tanggung jawab dan kewenangan. Hanya masalah keuangan memang harus memberitahukan atau meminta persetujuan dari kepala dinas," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Jabar menyoroti kinerja Dinkes Jabar menyusul masih kosongnya jabatan dirut di enam RS di bawah naungan Dinkes Jabar, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Baleendah, Kabupaten Bandung; RS Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat; RS Paru Sidareja, Kabupaten Cirebon; RSUD Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi; RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut; dan RS Kesehatan Kerja, Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menyesalkan persoalan tersebut tak kunjung terselesaikan dan berimbas pada tidak optimalnya kinerja Dinkes Jabar, terutama dalam penyerapan anggaran akibat banyaknya gagal lelang.

Abdul Hadi menerangkan, Plt dirut secara psikologis tidak berani mengambil keputusan-keputusan strategis. Hadi mencontohkan, kondisi tersebut tampak jelas di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, hingga menyebabkan kegagalan lelang sekitar Rp100 miliar.

"Plt tidak berani mengambil keputusan bahwa lelang yang gagal ini sebenarnya masih bisa dilakukan langkah-langkah komunikasi kepada mitra dinas yang lain. Hanya saja, karena statusnya Plt, hal itu tidak dilakukan," jelasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4627 seconds (0.1#10.140)