Kapolda Jabar Sebut Penyerang Sopir Bus Bisa Ditetapkan Tersangka

Senin, 17 Juni 2019 - 23:30 WIB
Kapolda Jabar Sebut Penyerang Sopir Bus Bisa Ditetapkan Tersangka
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol M Aris saat memberikan keterangan terkait laka maut di Cipali. Foto/INewsTV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman pascamusibah kecelakaan beruntun di Km 15-+900 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), wilayah Kabupaten Majalengka, Senin (17/6/2019) dini hari.

Kecelakaan maut tersebut diduga akibat serangan seorang penumpang Amsor (29), terhadap sopir Bus Safari Salatiga, Roni Mart Tampubolon (38).

Karena itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, Amsor, pelaku penyerangan, bisa dijadikan sebagai tersangka yang menyebabkan kecelakaan maut menewaskan 12 orang, 11 luka berat, dan 32 luka ringan itu.

Berdasarkan keterangan saksi penumpang bus Winda (49) yang duduk tepat di belakang sopir, melihat terjadi penyerangan terhadap sopir. Amsor, pelaku juga mengaku melakukan penyerangan itu.

“Pelaku penyerangan (Amsor) terhadap sopir bus bisa dijadikan tersangka. Sebab, bus menyeberang dari jalur A ke jalur B akibat serangan terhadap sopir. Dalam kecelakaan ini, sopir meninggal dunia,” kata Rudy didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol M Aris di RS Mitra Plumbon.

Polda Jabar, ujar Rudy, akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Amsor dan menempatkannya di ruang perawatan isolasi dan akan memeriksa kondisi kejiwaannya. “Sedangkan mengenai pengakuan bahwa Amsor mengaku terancam dibunuh, kami memerlukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Kapolda.

Sementara itu, hingga Senin malam, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Majalengka, dan Polres Cirebon disiagakan di depan Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Dari total 37 korban luka, kini hanya tersisa 14 orang yang masih menjalani perawatan insentif di RS Mitra Plumbon. Sementara, 23 orang korban lainnya diperbolehkan pulang dan hanya berobat jalan.

Diketahui, kecelakaan beruntun maut itu melibatkan empat kendaraan. Yakni, Bus Safari Salatiga nopol H 1469 CB, Mitsubishi Xpander B 8137 PI, Toyota Innova B 168 DIL, dan truk Mitsubishi R 1436 ZA.

Kecelakaan terjadi karena bus yang melaju di jalur A (Jakarta ke Jawa) hilang kendali, menerobos median jalan lalu menyeberang ke jalur B. Akibatnya, bus menabrak tiga kendaraan yang melaju berlawanan arah dari Jawa ke Jakarta.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6929 seconds (0.1#10.140)