MUI-BNN Jabar Sepakat Perangi Bahaya Narkoba

Senin, 17 Juni 2019 - 21:47 WIB
MUI-BNN Jabar Sepakat Perangi Bahaya Narkoba
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei dan Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif sepakat bekerja sama menangani ancaman bahaya narkoba, Senin (17/7/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Selain bersilaturahmi dengan Gubernur Jabar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar juga menandatangani kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar terkait optimalisasi pencegahan bahaya narkoba.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei mengatakan, melalui kesepakatan tersebut, para ulama akan terjun langsung memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Bahkan, pihaknya pun sudah membentuk komisi khusus untuk mengatasi hal itu.

"Kami sudah sepaham bahwa ini bukan tugas kepolisian saja, BNN saja. Ulama dalam pengajian, dalam khutbah, harus menyampaikan (bahaya narkoba). Pencegahan lebih baik dari penanggulangan," katanya.

Menurut Rachmat, peredaran narkoba kini sudah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesan. Melalui kerja sama dengan BNN, pihaknya berharap, persoalan tersebut bisa tertangani dengan baik.

Dia menegaskan, MUI Jabar ingin menjadikan Jabar terbebas dari narkoba. Pasalnya, dia khawatir, penerapan agama di masyarakat terganggu akibat penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak akal manusia.

"Akal adalah pokok adanya kewajiban beragama. Kalau akalnya tidak baik, bagaimana bisa menjalankan agama dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, melalui peran ulama, sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat akan lebih optimal. Terlebih, ancaman bahaya narkoba kini tidak hanya di wilayah perkotaan. Sebab, wilayah pedesaan pun kini menjadi target pengedar narkoba.

"Alim ulama, kyai, diharapkan bisa turun langsung ke desa-desa untuk meneruskan amanah ini, menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran narkoba," katanya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1342 seconds (0.1#10.140)