Jasa Raharja Segera Santuni Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali

Senin, 17 Juni 2019 - 16:33 WIB
Jasa Raharja Segera Santuni Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali
Petugas mengurus korban meninggal akibat kecelakaan di Tol Cipali yang dievakuasi ke RS Cideres, Majalengka, Jabar. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Jasa Raharja segera menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan maut di Tol Cipali, Senin (17/6/2019). Rencananya, santunan diberikan paling lambat Selasa (18/6/2019) besok.

"Dari Jasa Raharja sudah melakukan identifikasi korban meninggal maupun korban luka. Kami dari Jasa Raharja merespons, sudah menghubungi para ahli waris, dan Insya Allah kami segera menyalurkan santunan. Kalau nggak hari ini, Insya Allah paling lambat besok santunan diberikan," kata Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo ditemui di RSUD Cideres, Majalengka, Jabar.

Dia menjelaskan, korban meninggal akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta. Untuk korban luka, maksimal santunan yang akan diberikan sebesar Rp20 juta.

"Korban luka sudah mendapat jaminan, sehingga bisa berobat dan para keluarga tidak perlu untuk mengeluarkan biaya. Besaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada para ahli waris, dan untuk biaya perawatan maksimal Rp20 juta," jelas dia.

Sementara satu korban meninggal dari penumpang bus yang sebelumnya diidentifikasi sebagai Mrs X sudah terungkap. Korban diketahui bernama Uswatun Hasanah, 25 tahun, warga Desa Pangeradan RT 04/02, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (Baca Juga: Ini Identitas 12 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cipali(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2443 seconds (0.1#10.140)