Yakin Corona Melemah Akhir Juni, Ridwan Kamil: Asal Disiplin PSBB

Minggu, 12 April 2020 - 23:12 WIB
loading...
Yakin Corona Melemah Akhir Juni, Ridwan Kamil: Asal Disiplin PSBB
Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemerintah telah menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah Jawa Barat. Kelimanya adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kota Bogor. PSBB di kelima wilayah ini efektif diterapkan mulai 15 April 2020.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil optimistis bahwa penerapan PSBB akan berpengaruh positif terhadap penyebaran corona. Menurut dia, tingkat penyebaran virus corona (COVID-19) di Jabar akan menurun akhir Juni mendatang. Syaratnya seluruh warga Jawa Barat mau berdisiplin mematuhi PSBB.

"Setelah 14 hari, PSBB dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya. Kalau PSBB ini lancar, akhir Juni COVID-19 bisa turun. Tapai kalau tidak disipilindi PSBB ini, kita khawatir COVID-19 akan berlanjut di bulan berikutnya,” kata gubernur yang biasa dipanggil Emil itu, Minggu (12/4/2020).

Emil mengatakan, dalam menghadapi wabah COVID-19, sedikitnya ada tiga benteng yang harus dipertahankan. Benteng pertama, yakni pencegahan berupa social distancing dan PSBB. Benteng pertama mudah dilakukan, namun akan sulit kalau semua pihak tidak disiplin.

Jika berteng pertama jebol, kata Kang Emil, maka bakal masuk ke benteng kedua, yakni pelacakan klaster-klaster penyebaran COVID-19. Jika pelacakan gagal, rumah sakit menjadi benteng terakhir untuk merawat warga yang terinfeksi COVID-19.

Dia berharap, warga Jabar mampu mempertahankan benteng pertama dan tidak lantas menjebol benteng kedua, apalagi benteng pertahanan terakhir. Pasalnya, kata Kang Emil, jika benteng terakhir sampai jebol, warga yang harus dirawat menjadi banyak, sementara kapasitas rumah sakit terbatas hingga akhirnya kerepotan.

Agar lebih efektif, Emil mengatakan akan kembali mengajukan PSBB di wilayah Bandung Raya. Rencananya, PSBB di wilayah ini meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kabupaten Sumedang. Paling lambat rencana ini akan diajukan pada 16 April 2020.

Bahkan, lanjut Kang Emil, jika diperlukan, pihaknya pun akan kembali mengajukan PSBB untuk wilayah lain di Jabar yang menunjukkan kecenderungan peningkatan kasus COVID-19.

"Kami sedang mempersiapkan surat kajian data karena ada lompatan data (kasus COVID-19 di Bandung Raya, di Kota Bandung, Cimahi, KBB, Kabupaten Bandung, dan sedikit Sumedang. Maka itulah, PSBB tahap dua yang kami rencanakan dan yang ketiga jika dibutuhkan," Kang Emil.
(mhb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)