Evaluasi PSBB Bandung Raya, Gubernur: Pembatasan Harus Lebih Tegas

Sabtu, 25 April 2020 - 20:46 WIB
loading...
Evaluasi PSBB Bandung Raya, Gubernur: Pembatasan Harus Lebih Tegas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi memimipin evaluasi pelaksanaan PSBB Bandung Raya plus Sumedang. Foto/Pendam Siliwangi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta petugas di setiap check point atau pos pemeriksaan lebih tegas dalam meneggakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tujaunnya agar masyarakat tak melakukan pergerakan antarwilayah sehingga penyebaran dan penularan virus Corona atau COVID-19 dapat ditekan.

"PSBB harus dilakukan dengan satu arah agar terjadi kekompakan untuk menekan pergerakan laju kendaraan dan masyarakat. Selama PSBB, pembatasan antarwilayah harus sangat tegas agar masyarakatnya fokus melaksanakan kegiatan di wilayahnya saja," kata Ridwan Kamil dalam di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinatas (Ottista) Nomor 1 Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).

Hadir pula dalam rapat tersebut, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengemukakan, PSBB selama 14 hari belum bisa 100% memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona.

Namun, ujar Kang Emil, seluruh pemangku kepentingan di Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), plus Sumedang, harus berusaha agar PSBB Bandung Raya menjadi contoh baik di negeri in.

"Kita sudah menyepakati bahwa PSBB akan diperluas menjadi PSBB provinsi non-metropolitan agar kontrol dari gugus tugas semakin mudah. Dalam pelaksanaannya, perlu dilakukan razia untuk menegur mereka yang tetap melakukan kegiatan kerja di wilayah Kota Bandung, guna menekan arus kendaraan yang masuk," ujar Kang Emil.

Ukuran keberhasilan pelaksanaan PSBB 14 hari, tutur Gubernur, yaitu tidak ada lagi penambahan masyarakat yang terjangkit virus Corona atau COVID-19.

Untuk itu, perlu pengetesan COVID-19 di Bandung Raya dan Sumedang. Namun, ke depan pemeriksaan tidak akan menggunakan test darah atau rapid test lagi karena dinilai tidak akurat. Nanti pemeriksaan yang akan dilakukan dengan test swab.

"Tolong sampaikan kepada masyarakat atau warga bahwa pintu bantuan pemerintah ada 9, jadi jangan khawatir tidak dapat. Hanya permasalahan waktu pendistribusiannya saja yang beda," tutur Gubernur.

Rapat evaluasi kemudian dilanjutkan video teleconference dengan para pimpinan daerah di Bandung Raya, yakni Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)