Buntut Setnov Pelesiran, Petugas Lapas Sukamiskin Diperiksa

Sabtu, 15 Juni 2019 - 00:39 WIB
Buntut Setnov Pelesiran, Petugas Lapas Sukamiskin Diperiksa
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin diperiksa oleh petugas Kanwil Kemenkum HAM Jabar pascaterbongkarnya napi korupsi E-KTP Setya Novanto alias Setnov pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padaralang, KBB, Jumat (14/6/2019) siang.

Tindakan tegas itu dilakukan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak karena sangat geram mendapat kabar buruk itu. Tanpa seragam Kemenkum HAM, Liberti datang ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Jumat malam.

"Atasan langsung (pengawal) yang bertanggu jawab terkait pemgawasan selama di rumah sakit, mulai pekan depan saya tarik sementara ke Kanwil Kemenkum HAM untuk diperiksa. Apakah yang bersangkutan sudah melaksanakan standar operasional atau tidak," kata Liberti di Lapas Sukamiskin.

"Jika petugas yang mengawal lalai, sanksi akan diterapkan, ditindak sesuai prosedur hukum. Minggu depan sudah bisa diketahui hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar dia.

Menurut Liberti, Setnov bisa jalan-jalan ke toko bahan bangunan di Padalarang adalah pelanggaran berat. Sementara di sisi lain, Kanwil Kemenkum HAM Jabar sangat memberikan perhatian dan manusiawi kepada narapidana atau warga binaan.

"Saat butuh perawatan kesehatan, kami juga memperhatikan hak warga binaan, dia juga harus dilindungi. Kami selaku pembina berharap seluruh narapidana ini ada perubahan yang signifikan. Kami tidak boleh putus asa karena kami kan pembina," tuturnya.

Disinggung apa alasan Setnov yang merupakan mantan Ketua DPR itu pelesiran ke toko bangunan, Liberti menegaskan, saat ini kasus itu masih dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Liberti mengungkapkan, meskipun Setnov kini sudah dipindah ke Gunung Sindur, proses pemeriksaan terhadap koruptor proyek e-KTP ini akan tetap berjalan. Petugas bisa mendatangi Setnov ke Gunung Sindur. "BAP bisa dilakukan di Gunung Sindur," ujarnya.

"Pemeriksaan malam ini sudah kami lakukan. Namun malam ini belum dipastikan bisa selesai. Harapan saya paling Selasa atau Rabu selesai agar kita tahu benang merahnya di mana," tandas Liberti.

Diketahui, Setnov izin berobat rawat inap berdasarkan rekomendasi dokter di RS Santosa Bandung sejak 12 Juni. Seharusnya dia kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (14/6/2019) malam.

Namun, pada Jumat siang, dia tepergok tengah bersama perempuan yang diduga kuat istrinya, tengah berada di sebuah toko bahan bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Foto Setnov dan istri beredar luas di medsos.

Ini kali ketiga Setnov 'berulah'. Pertama, dia kedapatan berada di rest area KM 97. Dia berdalih dalam perjalanan menuju persidangan di Jakarta.

Kedua, beredar foto Setnov berada di RM Padang, dekat kawasan RSPAD Gatot Soebroto. Saat itu, Setnov disebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan lantaran terkena jantung koroner.

Namun, baru akibat tepergok di Padalarang inilah Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5225 seconds (0.1#10.140)