TKD Jabar Optimistis Hasil Sidang MK Tak Ubah Keputusan KPU

Jum'at, 14 Juni 2019 - 20:27 WIB
TKD Jabar Optimistis Hasil Sidang MK Tak Ubah Keputusan KPU
Ketua TKD Jokowi-Maruf Jabar Dedi Mulyadi dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto optimistis keputusan sidang MK tak akan mengubah ketetapan KPU yang memenangkan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) Jawa Barat Dedi Mulyadi yakin, hasil sidang gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019.

Dedi menilai, materi pokok perkara yang digugat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) tidak kuat. Terlebih, gugatannya pun tidak fokus pada perbedaan selisih suara Pilpres 2019.

"Selama ini tidak ada gugatan yang disampaikan menyangkut angka. Lebih pada aspek proses perjalanan pemilu. Itu pun yang ditampilkan bukan data dan fakta, tapi lebih banyak berita yang kalau dijadikan alat bukti materi gugatan tidak kuat," kata Dedi seusai Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriah di Kantor DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Jumat (14/6/2019).

Oleh karenanya, Dedi memandang, gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi itu tak perlu ditanggapi serius. Sebab, kata Dedi, orang awam pun bakal tahu bahwa hasil akhir persidangan tidak akan mengubah ketetapan KPU yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

"Gugatan itu tak perlu ditanggapi serius, rileks aja. Namun begitu, semuanya tetap diserahkan kepada hakim MK," ujar dia.

"Kami tunggu hasilnya. Sebagai parpol, tentu kami dukung dan menghargai kubu 02 (Prabowo-Sandi) menggunakan saluran konstitusional melalui MK," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.

Di tempat yang sama, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto pun mengaku yakin bahwa keputusan MK tidak mengubah ketetapan KPU.

Terlebih, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menurunkan sejumlah kuasa hukum yang mumpuni. "Kami punya kuasa hukum yang mumpuni untuk menanggapinya di sana (pengadilan)," ungkap Airlangga.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7969 seconds (0.1#10.140)