Jadi Catatan BPK, DPRD Jabar Desak OPD Tuntaskan Selisih Anggaran Rp26 M

Kamis, 13 Juni 2019 - 20:55 WIB
Jadi Catatan BPK, DPRD Jabar Desak OPD Tuntaskan Selisih Anggaran Rp26 M
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - DPRD Jawa Barat mendesak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar untuk menuntaskan persoalan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar Tahun Anggaran 2018.

Diketahui, Pemprov Jabar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD Tahun Anggaran 2018 dari BPK RI. Opini WTP tersebut menjadi yang kedelapan kalinya diterima Pemprov Jabar.

Namun, BPK RI memberikan catatan untuk disempurnakan. Adapun beberapa rekomendasi dalam LKPD 2018, yakni terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanadi menyatakan, DPRD Jabar sudah menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Jabar Tahun Anggaran 2018.

Dia mengungkapkan, salah satu yang menjadi sorotan, yakni adanya temuan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar yang tersebar di sejumlah OPD.

"DPRD Jabar merasa perlu mendorong Pemprov Jabar melalui OPD-OPD-nya, agar segera memperbaiki itu," ujar Daddy di Bandung, Kamis (13/6/2019).

Dia membeberkan, secara spesifik, temuan selisih anggaran sebesar Rp26 miliar tersebut terdapat di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) sebesar Rp20 miliar dan Rp6 miliar lainnya di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Permukiman dan Perumahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

"Sikap Dewan atas catatan BPK adalah segera melakukan perbaikan dengan cara OPD memberikan time schedule. Jadi clear, masing-masing pihak siapa yang mekakukan jadi jelas dan kita akan tahu solusi dari permasalahan ini apa," paparnya seraya mengatakan, pihaknya khawatir persoalan tersebut berujung pada masalah hukum jika tidak segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar Irfan Suryanegara menjelaskan, catatan BPK RI terkait selisih anggaran tersebut sifatnya administratif.

Menurut dia, BPK RI menemukan sejumlah pengerjaan proyek dan program OPD yang berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat adanya perbedaan pandangan antara OPD dan BPK RI yang menyebabkan terjadinya selisih perhitungan anggaran.

"Ada beberapa pekerjaan yang menurut BPK angkanya seperti ini, ada yang menurut pemprov seperti ini. Ini harus dilakukan penyesuaian," tegas Irfan, Kamis (13/6/2019).

Irfan melanjutkan, berdasarkan Rapat Banggar DPRD Jabar yang digelar Rabu 12 Juni 2019 kemarin, pihaknya meminta seluruh OPD yang menerima catatan BPK RI untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dalam 45 hari ke depan.

"Dalam rapat LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK dan Banggar kemarin, meminta 45 hari harus sudah selesai. Apa-apa yang menjadi catatan BPK, terutama yang sifatnya administratif," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2342 seconds (0.1#10.140)