Ratusan Warga Datangi Rumah Bos Radio di Cimahi Tagih Penyelesaian Investasi Rp82 M

Kamis, 13 Juni 2019 - 19:59 WIB
Ratusan Warga Datangi Rumah Bos Radio di Cimahi Tagih Penyelesaian Investasi Rp82 M
Korban penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan Koperasi Jasa Hukum Radio Mora kembali mendatangi rumah pemilik Radio Mora, Monang Saragih di Kompleks Alam Asri Residence, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Kamis (13/6/2019). Foto SINDOnews
A A A
CIMAHI - Korban penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan Koperasi Jasa Hukum Radio Mora kembali mendatangi rumah pemilik Radio Mora, Monang Saragih di Kompleks Alam Asri Residence, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Kamis (13/6/2019). Ini adalah aksi yang kesekian kalinya setelah sebelumnya pada Rabu (27/2/2019), ratusan korban investasi yang disinyalir bodong itu juga mendatangi kediaman Monang Saragih.

Kedatangan mereka tetap sama yakni menuntut agar pemilik koperasi dan Radio Mora, yang disinyalir telah menggelapkan dana nasabah mengembalikan uang yang telah mereka investasikan.

Sejauh ini total uang nasabah yang telah masuk ke rekening Monang Saragih mencapai Rp82 miliar meskipun bisa jadi jumlah itu terus bertambah seiring masih adanya korban yang belum melapor.

"Intinya kami menuntut uang dikembalikan utuh," kata salah seorang korban yang sengaja datang ke Cimahi, Dadan (40), Kamis (13/6/2019) siang. Dia menyebutkan telah menyetor uang sebesar Rp77,5 juta dengan tujuan untuk diinvestasikan.

Ketertarikannya setelah mendengar iklan di Radio Mora yang disampaikan langsung oleh Monang Saragih untuk penyertaan modal buah kesemek. Tidak ada keraguan dan kekhawatiran bahwa investasi ini bodong, mengingat yang menyampaikan adalah pimpinan langsung radio tersebut.

Awalnya pun investasi yang dijanjikan Monang berjalan normal, meski ada beberapa kendala. Secara bertahap dirinya menyetorkan uang puluhan juta tersebut dengan rincian investasi pohon jati Rp20 juta, Rp20 juta untuk pohon jabon dan terakhir Rp37,5 juta untuk pohon kesemek.

Dari investasi itu dirinya dijanjikan uang akan kembali, bahkan nilainya jadi lebih, dalam enam bulan. Tapi sampai sekarang janji uang itu tidak ada.

"Untuk investasi di pohon Kesemek saja, saya saya dijanjikan dibayar Rp17,5 juta/enam bulan selama tiga tahun. Namun ditunggu-tunggu sampai sekarang uang tidak pernah masuk ke rekening saya," sambungnya seraya menyebutkan hanya dibuai dengan janji-janji dari Monang Saragih.

Koordinator aksi, Hermawan, menyebutkan total kerugian yang diderita ratusan korban investasi bodong ini mencapai Rp82 miliar. Diakuinya Monang kerap mangkir janji dan tidak mau kalau diajak untuk bertemu langsung dengan nasabah. Pada saat demo pertama kali dia berjanji mau menyerahkan rumahnya untuk di AJB oleh notaris, sebagai pengganti kepada nasabah, tapi sampai sekarang belum ada progres.

"Kasihan para nasabah ini, selain dari Jawa Barat ada juga yang dari luar Jawa dan sudah menyetor uang ratusan juta. Mereka hanya menuntut uang bisa kembali, itu saja," kata pria yang mengaku hanya menyetor uang investasi senilai Rp30 juta.

Sebelumnya pada Rabu (27/2/2019), ratusan nasabah investasi yang berkedok koperasi ini juga mendatangi rumah pemilik koperasi dan Radio Mora, Monang Saragih. Saat itu salah seorang nasabah yang menjadi korban penipuan, Ai Susilowati, menyebutkan jika Monang selalu ingkar dan tak kunjung mengembalikan uang miliknya. "Saya ikut investasi ini tahun 2015 dengan menyetor uang Rp150 juta dan sekarang saya minta uang dikembalikan," ucapnya kala itu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4353 seconds (0.1#10.140)